Batam
MEG Menyerukan Kepastian dan Keamanan Investasi dari Pemerintah
Batam, Kabarbatam.com – Insiden serius terjadi di wilayah Sembulang Hulu pada 17 Desember 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Salah seorang anggota PT. Makmur Elok Graha (MEG) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tidak dikenal hingga tidak sadarkan diri.
Kejadian ini menyoroti kurangnya jaminan keamanan bagi perusahaan dan pihak terkait di wilayah tersebut.
Insiden bermula saat lima anggota PT. MEG tengah melakukan patroli rutin di area tersebut. Mereka tiba-tiba dicegat oleh sekelompok oknum atau orang tidak dikenal yang membawa senjata tajam.
Situasi ini memaksa kelima anggota MEG untuk berpencar demi keselamatan masing-masing. Dalam insiden tersebut, satu orang anggota MEG tertahan dan mengalami pengeroyokan berat hingga tidak sadarkan diri.
Anggota Polri dan TNI setempat telah berada di lokasi kejadian dan berupaya melakukan evakuasi, namun akses untuk menyelamatkan korban tidak diberikan. Aparat Penegak Hukum (APH) mengalami hambatan dalam mengatasi situasi tersebut.
Korban baru berhasil dievakuasi oleh anggota MEG lainnya melalui upaya penyelamatan secara paksa sekitar pukul 24.00 malam. Saat dievakuasi, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke RS Bunda Halimah untuk mendapatkan perawatan medis.
“Saya sangat prihatin dengan kondisi rekan kerja saya di lapangan yang tak berdaya karena tindakan penyekapan. Dia mendapatkan kekerasan yang menyebabkan dirinya tidak sadarkan diri hingga hari ini,” ujar Angga, anggota tim lapangan MEG.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran mendalam terhadap ketidakpastian jaminan keamanan di wilayah tersebut, baik bagi pihak investor maupun pihak-pihak lain yang memiliki aktivitas di area tersebut.
MEG dengan tegas menyerukan kepada pemerintah, terutama Aparat Penegak Hukum setempat, untuk segera mengambil langkah-langkah konkret sesuai dengan koridor hukum yang berlaku demi memastikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bagi semua pihak di wilayah Rempang, khususnya Sembulang Hulu.
Insiden ini menunjukkan pentingnya komitmen untuk melindungi semua pihak serta meningkatkan koordinasi dengan semua elemen dan pemangku kepentingan guna mencegah tindakan kekerasan yang tidak dapat dibenarkan.
“Tindakan penyekapan yang terjadi merupakan bentuk pelanggaran hukum yang tidak dapat dibenarkan. Tidak ada satu pun manusia di dunia ini yang boleh disekap, karena itu merupakan tindakan pidana. Kami, selaku MEG, akan mengambil langkah tegas dan mendorong pemerintah untuk mengusut tuntas kejadian ini,” ujar Rio Sibarani, tim hukum MEG. (*)
-
Batam3 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam2 hari agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas
-
Batam3 hari agoAdy Indra Pawennari: KJK Wadah Komunitas, Tidak Ada Dualisme Loyalitas
-
Headline2 hari agoGuntur Sahat Tegaskan Komitmen Kanwil Imigrasi Kepri Jadikan Media Mitra Strategis
-
Batam1 hari agoArdi Beri Ilmu Pariwisata, Budaya, dan Ekraf kepada Pemandu Wisata APM
-
Bintan1 hari agoBintan Raih Terbaik I di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026



