Connect with us

Natuna

Menanti Harapan Status Kepemilikan Sepetak Tanah Eks Transmigrasi Batubi

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20250319 wa0334

Natuna, Kabarbatam.com – Rabu (19/3) pagi tadi, Pak Marsam (60) beraktivitas seperti biasa, merawat lahan pertanian di belakang rumahnya. Berbagai sayur sayuran di budidayanya untuk menopang kehidupan keluarga. Hasil panen sayuran langsung diantar ke pasar di Ranai.

Hampir 30 tahun, Marsam dan tiga anaknya menempati rumah semi permanen yang dibangun pemerintah, bersama warga transmigrasi lainnya.

Tahun 1995 lalu, pemerintah mencanangkan program transmigrasi di Batubi. Setiap kepala keluarga berhak menerima 3,5 hektare lahan. Berupa setengah hektare di pekarangan rumah, satu hektare lahan plasma 1 untuk kebutuhan pangan dan dua hektare lahan diperuntukkan perkebunan sawit.

Kini harapan baru masyarakat Batubi di pundak Bupati Natuna terpilih, Cen Sui Lan. Menyelesaikan kejelasan kepemilikan lahan transmigrasi Batubi.

“Kami sudah terima kabar baik dari pemerintah daerah, saya sangat senang, pastinya masyarakat Batubi semuanya, sangat berterima kasih atas perjuangan Bupati kita (Cen Sui Lan). Mudah-mudahan perjuangannya segera terealisasi,” ucap Pak Marsan, ditemui di lahan pertanian yang digarapnya.

Penantian panjang masyarakat Batubi (eks transmigrasi) diharapkan diperjuangkan hingga tuntas oleh Bupati Cen Sui Lan.

“Harapan kami hanya menantikan kejelasan dari status lahan plasma 2 seluas dua hektare ini, ada beberapa sudah terima sertifikat, tapi kebanyakan belum,” akunya.

Saat ini kawasan Batubi sudah dimekarkan sebagai Kecamatan Bunguran Batubi. Tidak ada lagi satuan pemukiman, dan berganti Desa Batubi Jaya, Desa Gunung Putri dan Desa Sedarat Baru. Namun kehidupan masyarakat setempat jauh berbeda dari program transmigrasi yang dicanangkan pemerintah.

“Kebanyakan kami bertahan dari pertanian. Tanahnya sangat subur. Sebagian jadi nelayan. Kelapa sawit dijanjikan pemerintah dulu gagal. Jadi kalau ada proyek, warga di sini ikut kuli bangunan,” tutur pria paruh baya mencoba mengingat saat pertama masuk program transmigrasi tahun 1995 silam.

Selain kepemilikan status hak milik plasma 2 seluas dua hektare. Masyarakat eks transmigrasi Batubi, mengharapkan adanya kepedulian pemerintah menampung hasil pertanian.

“Dulu pernah ada rencana dibangun pabrik tapioka, buat pengolahan hasil pertanian. Kami berharap pemerintahan sekarang punya terobosan baru yang nyata,” harapnya.

Sebelumnya, Bupati Natuna Cen Sui Lan menunaikan janji politiknya untuk menyelesaikan sekelumit persoalan lahan transmigrasi Batubi. Untuk mengembalikan hak masyarakat atas tanah yang ditempati puluhan tahun secara sah.

Bupati Natuna Cen Sui Lan mengatakan, terdapat 1.060 kepala keluarga telah menempati wilayah transmigrasi Batubi, Kecamatan Bunguran Batubi, hingga saat ini belum menerima sertifikat hak milik (SHM).

“Sudah ada titik terang soal tanah transmigrasi Batubi, supaya 1.060 kepala keluarga menerima sertifikat atas tanah plasma 2 yang dijanjikan pemerintahan dulu,” kata Cen usai melakukan pertemuan bersama Muhamad Iftitah, Menteri Transmigrasi dan Ossy Dermawan Wakil Menteri ATR/BPN serta beberapa menteri kabinet merah putih di Batam, Selasa (18/3) sore kemarin. (Man)

Advertisement

Trending