Natuna
Menanti Harapan Status Kepemilikan Sepetak Tanah Eks Transmigrasi Batubi

Natuna, Kabarbatam.com – Rabu (19/3) pagi tadi, Pak Marsam (60) beraktivitas seperti biasa, merawat lahan pertanian di belakang rumahnya. Berbagai sayur sayuran di budidayanya untuk menopang kehidupan keluarga. Hasil panen sayuran langsung diantar ke pasar di Ranai.
Hampir 30 tahun, Marsam dan tiga anaknya menempati rumah semi permanen yang dibangun pemerintah, bersama warga transmigrasi lainnya.
Tahun 1995 lalu, pemerintah mencanangkan program transmigrasi di Batubi. Setiap kepala keluarga berhak menerima 3,5 hektare lahan. Berupa setengah hektare di pekarangan rumah, satu hektare lahan plasma 1 untuk kebutuhan pangan dan dua hektare lahan diperuntukkan perkebunan sawit.
Kini harapan baru masyarakat Batubi di pundak Bupati Natuna terpilih, Cen Sui Lan. Menyelesaikan kejelasan kepemilikan lahan transmigrasi Batubi.
“Kami sudah terima kabar baik dari pemerintah daerah, saya sangat senang, pastinya masyarakat Batubi semuanya, sangat berterima kasih atas perjuangan Bupati kita (Cen Sui Lan). Mudah-mudahan perjuangannya segera terealisasi,” ucap Pak Marsan, ditemui di lahan pertanian yang digarapnya.
Penantian panjang masyarakat Batubi (eks transmigrasi) diharapkan diperjuangkan hingga tuntas oleh Bupati Cen Sui Lan.
“Harapan kami hanya menantikan kejelasan dari status lahan plasma 2 seluas dua hektare ini, ada beberapa sudah terima sertifikat, tapi kebanyakan belum,” akunya.
Saat ini kawasan Batubi sudah dimekarkan sebagai Kecamatan Bunguran Batubi. Tidak ada lagi satuan pemukiman, dan berganti Desa Batubi Jaya, Desa Gunung Putri dan Desa Sedarat Baru. Namun kehidupan masyarakat setempat jauh berbeda dari program transmigrasi yang dicanangkan pemerintah.
“Kebanyakan kami bertahan dari pertanian. Tanahnya sangat subur. Sebagian jadi nelayan. Kelapa sawit dijanjikan pemerintah dulu gagal. Jadi kalau ada proyek, warga di sini ikut kuli bangunan,” tutur pria paruh baya mencoba mengingat saat pertama masuk program transmigrasi tahun 1995 silam.
Selain kepemilikan status hak milik plasma 2 seluas dua hektare. Masyarakat eks transmigrasi Batubi, mengharapkan adanya kepedulian pemerintah menampung hasil pertanian.
“Dulu pernah ada rencana dibangun pabrik tapioka, buat pengolahan hasil pertanian. Kami berharap pemerintahan sekarang punya terobosan baru yang nyata,” harapnya.
Sebelumnya, Bupati Natuna Cen Sui Lan menunaikan janji politiknya untuk menyelesaikan sekelumit persoalan lahan transmigrasi Batubi. Untuk mengembalikan hak masyarakat atas tanah yang ditempati puluhan tahun secara sah.
Bupati Natuna Cen Sui Lan mengatakan, terdapat 1.060 kepala keluarga telah menempati wilayah transmigrasi Batubi, Kecamatan Bunguran Batubi, hingga saat ini belum menerima sertifikat hak milik (SHM).
“Sudah ada titik terang soal tanah transmigrasi Batubi, supaya 1.060 kepala keluarga menerima sertifikat atas tanah plasma 2 yang dijanjikan pemerintahan dulu,” kata Cen usai melakukan pertemuan bersama Muhamad Iftitah, Menteri Transmigrasi dan Ossy Dermawan Wakil Menteri ATR/BPN serta beberapa menteri kabinet merah putih di Batam, Selasa (18/3) sore kemarin. (Man)









-
Batam1 hari ago
Salurkan CSR Perusahaan, Tokoh Pemuda Nongsa Gandeng Pemerintah Setempat Aspal Jalan Kampung Panau
-
Anambas1 hari ago
Nelayan Anambas dalam Ancaman Serius, Kapal Ikan Asing Makin Menggila dan Marak di Perairan Indonesia
-
Batam2 hari ago
Diduga Hilangkan Ijazah Mantan Karyawan, Pakar Hukum: Mr Blitz Tanjungpinang Bisa Dipidana
-
Natuna2 hari ago
Lagi, Kapal Angkut BBM di Natuna Terbakar Menewaskan Seorang ABK
-
Natuna3 hari ago
Wabup Natuna: Pemda Siap Menerima Saran dan Masukan
-
Batam1 hari ago
Menko AHY Serahkan SHM Warga Terdampak Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City
-
BP Batam2 hari ago
Tidak Dimanfaatkan Dua Tahun, BP Batam Akan Tarik Kembali Lahan yang Telah Dialokasikan
-
Batam19 jam ago
Serahkan SHM Warga Tanjung Banon, Menko AHY: Wujud Kepedulian Pemerintah Beri Kepastian Hukum atas Tanah dan Rumah bagi Masyarakat