Connect with us

Karimun

Mencuri Kotak Amal, Dua Anak Bawah Umur di Karimun Diamankan Polisi

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210621 Wa0112
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Senin (21/6/2021).

Karimun, Kabarbatam.com – Dua anak dibawah umur di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diamankan oleh polisi.

Keduanya yang berinisial IP dan AS ini, diamankan lantaran kedapatan mencuri kotak amal di Masjid Ar-Rahman, Lubuk Sumut, Karimun.

“Dua anak dibawah umur ini kita amankan setelah kedapatan mengambil uang dalam kota amal di masjid Ar-Rahman,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Senin (21/6/2021).

Keduanya, kata dia, melakukan aksinya sebanyak dua kali, pertama pada hari Jumat (18/6/2021) dan Minggu (20/6/2021).

“Hari pertama mereka menggondol uang dalam kotak amal sebanyak Rp180 ribu dan hari kedua sebanyak Rp205.000,” kata Adenan.

Kapolres Adenan menjelaskan, aksi pencurian tersebut terungkap setelah aksi keduanya terekam oleh kamera CCTV.

Kedua anak dibawah umur ini, melakukan aksinya dengan cara mencongkel kotak amal tersebut.

“Mereka mencongkel kotaknya, hanya mengambil uangnya saja lalu pergi meninggalkan kotak amal itu,” jelasnya.

“Dari pengakuan keduanya, uang yang berhasil diambil itu, langsung dibagi dua untuk membeli makanan,” tambah Adenan.

Lebih lanjut, Adenan mengungkapkan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap kedua anak dibawah umur tersebut.

“Terhadap kedua anak tersebut sudah kita mintai keterangan dan memanggil orangtuanya, setelah ini mereka akan dilakukan pembinaan oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Karimun,” ungkapnya. (*)

Advertisement

Trending