Connect with us

Batam

Merasa Ditipu, 7 Karyawan PT Tri Putra Yusindo Mengadu ke DPRD Kepri

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F28409856

Batam, Kabarbatam.com– Merasa tak terpenuhi haknya, tujuh karyawan di bawah naungan subcon PT Tri Putra Yusindo, mengadu ke anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepri.
PT. Tri Putra Yusindo merupakan subcon yang dikontrak langsung oleh PT. Synergy Oil Kabil, guna melakukan perluasan pembangunan 45 tangki minyak yang berada di PT. Synergy Oil.
Namun, sangat disayangkan sekali, para pekerja yang direkrut oleh PT. Tri Putra Yusindo mengaku selama dua bulan terakhir para pekerja tidak mendapatkan upah sebagaimana semestinya.
Menanggapi pengaduan dari para pekerja tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kepri Wahyu Wahyudin S.E, mengaku prihatin atas masalah menimpa para pekerja tersebut.
“Saya merasa prihatin atas peristiwa ini, menurut informasi yang kami terima subconya kabur dan para karyawan mengadu ke saya,” ujar Wahyu.

Anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin.

Anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin


Dijelaskan Wahyu, sebanyak tujuh orang yang terdata dalam lokal baru tidak menerima gaji selama dua bulan, sementara sebagian karyawan yang lainnya sudah pulang ke kampung halamannya.
“Langkah awal yang akan kita lakukan adalah melaporkan kepada PT. Synergy Oil agar menegur kontraktor yang tidak bertanggung jawab tersebut,” ungkapnya.
Atas peristiwa ini pihaknya berharap, Subcont PT. Tri Putra Yusindo, dapat segera memenuhi hak-hak para karyawan dan bertanggung jawab sepenuhnya.
“Atas peristiwa ini, kami minta agar subcon PT. Tri Putra Yusindo dapat memenuhi hak para karyawan serta dapat bertanggung jawab sepenuhnya atas permasalahan ini,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending