Connect with us

Ekonomi

Mulai 11 Juli, Harga Tiket Pesawat Murah di Selasa, Kamis dan Sabtu

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117795328

Kabarbatam.com– Pemerintah menyatakan bahwa pemberlakuan harga tiket pesawat murah, mulai dilakukan pada Kamis 11 Juli 2019. Sebanyak 11.626 kursi penerbangan disiapkan untuk melayani penerbangan dengan harga tiket yang mulai diturunkan pihak maskapai.
Penjualan tiket murah tersebut, berlaku pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Masing-masing untuk maskapai Citilink dan Lion Air Group.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, mengatakan maskapai penerbangan berbiaya rendah (Low Cost Carrier/LCC) nasional telah menyepakati penyediaan 30 persen alokasi kursi untuk tiket pesawat yang telah diturunkan harganya. Besaran penurunan harga tiket pesawat LCC sebesar 50 persen dari tarif batas atas.
“Kenapa (tanggal 11 Juli 2019)? Karena untuk penyesuaian di sistem memerlukan kurang lebih dua sampai tiga hari karena besok (Selasa) pemberlakuannya adalah di Selasa, Kamis, dan Sabtu maka akan efektif berlaku sejak hari Kamis tanggal 11 Juli 2019,” ujarnya, saat jumpa pers di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Dia melanjutkan maskapai Citilink sendiri sepakat untuk menjual tiket penerbangan murah sebanyak 62 penerbangan per harinya setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu mulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB dengan menyiapkan sebanyak 3.348 kursi.
Sedangkan untuk maskapai Lion Air Group sendiri akan menyediakan 146 penerbangan per hari di waktu dan jam-jam tertentu yang telah diatur oleh pemerintah dengan menyiapkan sebanyak 8.278 kursi. Adapun secara total kursi yang disediakan kedua maskapai dalam sehari yakni sebanyak 11.626 kursi
“Jadi rekan-rekan sekalian ada 62 flight Citilink dan 146 flight Lion Air yang kita dedikasikan per hari untuk menyediakan penerbangan murah dengan penurunan 50 persen dari TBA untuk 30 persen dari alokasi,” katanya.
Meski begitu, pemerintah dan maskapai sendiri belum bisa memutuskan untuk rute-rute penerbangan mana saja yang akan dilakukan penyesuaian tarif tersebut. Informasi mengenai rute penerbangan akan disampaikan kembali dalam rapat koordinasi lanjutan pada hari Kamis mendatang.
“Pertanyaannya rute flight mana saja, itu nanti akan kita jelaskan 62 flight itu mana saja, begitu juga Lion, itu akan kami rinci detail sebelum hari kamis pemberlakuannya,” katanya.
Dia menambahkan, kebijakan ini nantinya akan dilakukan pengawasan secara bersama-sama oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dan Kementerian Koordinator Perekonomian. Ketiganya secara bersama-sama akan memonitoring dan melakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Untuk mengawal pelaksanaan kebijakan (tiket pesawat) ini di dalam pelaksanaannya nanti kita sepakat secara periodik akan dilakukan rapat monitoring dan evaluasi,” pungkasnya. (mdk)

Advertisement

Trending