Batam
Mulai Besok, KPU Batam Buka Pendaftaran KPPS Pemilu 2024
Batam, Kabarbatam.com – Mulai besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau melakukan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Diketahui, berdasarkan pengumuman KPU Kota Batam Nomor 577/PP.04-1-Pu/2171/2023, sebanyak 7 orang bakal ditempatkan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Kota Batam.
“Sebanyak 22.687 orang dibutuhkan untuk ditempatkan di 3241 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Ketua KPU Batam Mawardi, Minggu (10/12/2023).
Mawardi menjelaskan, proses rekrutmen KPPS ini dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) setiap kelurahan yang telah diberikan wewenang untuk merekrut KPPS.

“Perekrutan KPPS akan dibuka pendaftarannya selama 10 hari ke depan, dimulai pada hari Senin (11/12) hingga Rabu (20/12),” jelasnya.
Berikut syarat-syarat untuk menjadi KPPS sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan berikut ketentuan teknis turunannya dalam Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023.
A. Syarat Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 :
1. Warga negara Indonesia (WNI)
Usia antara 17 hingga 55 tahun.
2. Memiliki integritas, kejujuran dan keadilan.
3. Tidak menjadi anggota partai politik dalam waktu lima tahun terakhir.
4. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS.
5. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
6. Pendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
7. Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana lima tahun atau lebih.
B. Dokumen Persyaratan KPPS Pemilu 2024 :
1. Foto 4 x 6 cm.
2. Surat pendaftaran calon anggota KPPS.
3. Fotokopi KTP.
4. Fotokopi dokumen ijazah minimal SLTA/SMA.
5. Surat keterangan Parpol (jika pernah menjadi anggota Parpol).

6. Surat pernyataan pemenuhan persyaratan yang bermaterai.
7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (tercantum pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol) oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik.
8. Daftar riwayat hidup.
C. Honor KPPS Pemilu 2024 sesuai S-647/MK.02/2022 Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan :
Ketua KPPS: Rp 1.200.000
Anggota KPPS: Rp 1.100.000
D. Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 :
1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11 s.d 15 Desember 2023.
2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11 s.d 20 Desember 2023.
3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11 s.d 22 Desember 2023.
4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23 s.d 25 Desember 2023.
5. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23 s.d 28 Desember 2023.
6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29 s.d 30 Desember 2023.
7. Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024.
8. Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024.
9. Masa Kerja KPPS: 25 Januari sampai 25 Februari 2024. (Atok)
-
Natuna2 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Batam2 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Parlemen3 hari agoKomisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Mediasi Polemik Lahan Kavling Batuaji Baru
-
Batam3 hari agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Pendapat Wali Kota soal Ranperda LAM
-
Batam3 hari agoNegosiasi Senyap Owner PT ADB Tak Goyahkan Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Bangkai Kapal Tongkang di Lingga
-
Headline2 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang2 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Tanjungpinang2 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional



