Connect with us

Batam

Mulai Besok Pelayanan Samsat Kepri Ditutup Sementara

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F28370688

Batam, KABARBATAM.COM – Guna memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19, maka seluruh pelayanan Samsat Provinsi Kepulauan Riau untuk sementara ditutup sampai dengan tanggal 8 April 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Tamrin Silalahi selaku Tim Pembina Samsat dan Kepala Cabang PT. Jasa Raharja (Persero) Kepulauan Riau, Rabu (25/3/2020).
“Seluruh pelayanan Samsat ditutup sementara terhitung mulai mulai hari Kamis tanggal 26 Maret 2020 sampai dengan hari Rabu tanggal 8 April 2020, sehubungan dengan upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19,” kata Tamrin.
Hal tersebut, mengacu kepada Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor : 13.A TAHUN 2020 Tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, Tanggal 29 Februari 2020.
Serta berdasarkan Telegram Kapolri Nomor : ST/967/III/YAN.1.1./2020 Tanggal 23-03-2020 dan Hasil Rapat TIM Pembina Samsat Kepulauan Riau tanggal, 24 Maret 2020.
“Guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan mencegah berkumpulnya orang, maka kebijakan ini diputuskan secara bersama,” tegasnya.
Oleh karena itu, Pelayanan pembayaran PKB, BBN-KB, PNBP & SWDKLLJ di Samsat Provinsi Kepulauan Riau, untuk sementara ditutup sampai dengan tanggal 8 April 2020.
Terkait dengan hal tersebut, dihimbau kepada masyarakat yang masa berlaku pajak kendaraannya akan jatuh tempo, untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan menggunakan aplikasi Samsat Online (SAMOLNAS) dan E-SAMSAT KEPRI.
“Pelayanan Samsat akan dibuka kembali pada hari Kamis tanggal 9 April 2020 dan akan dievaluasi kembali serta akan diinformasikan dengan pemberitahuan berikutnya,” pungkasanya. (Tok)

Advertisement

Trending