Connect with us

Bintan

Narapidana Kasus Narkotika Gantung Diri di Sel Tahanan Polres Bintan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20231107 Wa0164

Batam, Kabarbatam.com – Seorang pria berinisial T (42) narapidana kasus narkotika ditemukan gantung diri di kamar mandi sel tahanan Polres Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (5/11/2023) sekira pukul 16.00 Wib.

Diketahui, pria kelahiran Kendari Sulawesi Tenggara (Sulteng) ini, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam kamar mandi sel tahanan Polres Bintan menggunakan selembar kain handuk.

Kasat Resnarkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida mengatakan, korban berinisial T murni bunuh diri karena depresi. Ia ditemukan meninggal dunia, saat petugas hendak mengantar makanan ke ruang tahanan.

“Hasil Visum Etrepertum yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Ahmad Thabib Tanjungpinang menyimpulkan, bahwa penyebab kematian T dikarenakan trauma pada leher dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida kepada Kabarbatam.com, Selasa (7/11/2023).

Kemudian, pada hari Selasa, (7/11/2023) sekira pukul 07.00 Wib, korban diserahkan terimakan kepada pihak keluarga untuk diberangkatkan ke kampung halaman di Kendari Sulawesi Tenggara (Sulteng) melalui Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang.

Lanjut, Iptu Syofian Rida menjelaskan, pada hari Jum’at (3/11/2023), tersangka berinisial T berhasil diringkus tim gabungan Satresnarkoba Polres Bintan, KKP dan Bea Cukai. Dari tangan pelaku, tim menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram.

“Narkotika jenis sabu ini diperoleh dari seseorang (DPO) yang diduga berasal dari jaringan Malaysia. Rencananya, sebanyak 1,5 kilogram sabu ini akan dibawa ke Kendari Sulawesi Tenggara (Sulteng) dengan menggunakan kapal KM Umsini,” jelasnya. (Atok)

Advertisement

Trending