Connect with us

Natuna

Natuna Minim Lapangan Pekerjaan Selama Periode Wan Siswandi

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240206 Wa0193
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Natuna Hussyaini.

Natuna, Kabarbatam.com – Selama periode Bupati Natuna Wan Siswandi yang akan berakhir tahun 2023 ini, ternyata tidak berdampak perubahan signifikan pada peningkatan taraf kehidupan masyarakat. Salah satunya dari sisi lapangan pekerjaan.

Kondisi tersebut berdasarkan data penyerapan tenaga kerja di dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Natuna, bahwa tidak terdapat rekrutmen pekerja dari pihak perusahaan swasta. Sebaliknya, para pencari kerja harus ke Batam atau luar daerah Natuna.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Natuna Hussyaini menjelaskan, di Natuna belum terdapat perusahaan-perusahaan yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Lowongan yang masih terlihat baru setingkat UMKM, yang tidak mensyaratkan pengurusan kartu kuning untuk melamar kerja.

“Ada beberapa perusahaan beroperasi, tapi tidak membutuhkan penyerapan tenaga kerja lebih banyak. Jadi kebanyakan yang mengurus kartu kuning hanya untuk melamar kerja di luar daerah. Dilokal hanya PLN yang memerlukan syarat kartu kuning,” ujar Hussyaini, Selasa (6/2).

Hussyaini mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak dalam merekrut pekerja dengan pihak swasta. Namun secara formal tidak memiliki permintaan.

“Sekarang mencari kerja Natuna lebih pada mengadu nasibnya di luar daerah. Kecuali centra perikanan di Selat Lampa di fungsikan, lebih banyak menyerap lapangan pekerjaan. Serta industri pariwisata sudah tumbuh,” ujarnya.

Dalam tanggungjawab memberikan keahlian sambungnya, Disnaker sudah memberikan banyak pelatihan dan memberikan sertifikat untuk membantu memudahkan perusahaan merekrut.

Seperti bidang perkapalan, listrik, las, mesin maupun di di bidang UMKM. Seperti menjahit, tata rias modern, tata rambut dan lainnya.

Terpisah, Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Natuna Zainuddin Zaen mengatakan, di tahun 2023 lalu tercatat 63 pengurusan kartu kuning dan tahun ini tercatat 49 pengurusan kartu kuning.

Namun menurut Zaen, data tersebut tidak valid. Sebab lowongan kerja di Natuna tidak wajibkan pengurusan kartu kuning. Sementara data tercatat saat ini, bagi pencari kerja di luar daerah seperti Batam atau di Tanjungpinang.

“Kami sudah sosialisasikan kepada masyarakat dalam pengurusan kartu kuning ini sebagai data pemerintah untuk diberikan pelatihan-pelatihan yang sesuai. Terutama yang sudah menyelesaikan pendidikan sarjana atau sekolah sederajat. Seperti tahun lalu memberikan pelatihan berbasis pelaku usaha, tata rias modern dan rambut,” jelasnya. (Man)

Advertisement

Trending