Kepri
Nelayan Keluhkan Sulitnya Pengurusan Sertifikat Kelayakan Kapal, Wahyu Minta Pemerintah Beri Diskresi
Batam, Kabarbatam.com – Puluhan pelaku usaha perikanan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepri mengeluhkan sulitnya proses pengurusan sertifikat perizinan kelayakan berlayar kapal dibawah 30 GT.
Perihal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudim saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kepri yang berlangsung di Lantai 6 Gedung Graha Kepri, Rabu (13/7/2022) siang.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau Wahyu Wahyudin mengatakan, ribuan nelayan saat ini terlantar dan tidak bisa melaut karena terkendala dengan izin kelayakan kapal.
“Mereka tidak bisa melaut karena takut di tangkap. Izin ini dilakukan dengan peraturan yang baru oleh Syahbandar Perikanan. Dan memang Syahbandar di Kepri ini masih belum siap baik dalam segi sarana dan prasarananya sehingga menjadi kendala bagi para nelayan,” ujar Wahyu Wahyudin.
Menyikapi keluhan masyarakat pesisir, Wahyu meminta pemerintah agar memberikan diskresi terhadap nelayan Kepri supaya kapal-kapalnya tidak ditangkap.
“Tentu, kita akan membuat surat diskresi. Diskresi khusus yang meminta kepada kepala dapat membuat surat diskresi secepatnya untuk diterbitkan. Kemudian, disampaikan langsung, untuk kami bawa ke Kementerian Kelautan dan Perikanan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau (DKP Kepri) Tengku Said Arif Fadillah menyampaikan, pada tanggal 1 Juli 2020, izin sertifikat kelayakan kapal yang dulunya ditandatangani oleh KSOP akan beralih ke Kementerian KKP.
“Sebelumnya, Gubernur Kepri telah menyurati Kementerian Kelautan dan Perikanan yang meminta pelimpahan proses sertifikat kelayakan kapal dapat dilakukan di dinas terkait di Kepri,” tuturnya.
Arif Fadillah menjelaskan, proses pengurusan sertifikat izin kelayakan kapal meliputi kapal dengan ukuran 1 hingga 30 GT dan pengurusan sertifikat kelayakan kapal hanya dapat di urus di Belawan atau di Muara Baru.
“Karena kita tidak memiliki pelabuhan perikanan sehingga pengurusan dilakukan Belawan atau di Muara Baru tentu nelayan merasa cukup keberatan. Nanti saya akan komunikasi juga dengan kementerian KKP semoga hal ini dapat segera selesai, menyangkut waktunya sangat mepet sekali,” jelasnya. (Atok)
-
Natuna2 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Batam2 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Headline13 jam agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Headline2 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang2 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Tanjungpinang2 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional
-
Headline2 hari agoLantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Gubernur Ansar: Harus Bersiap Menghadapi Fase 5.0
-
Batam3 hari agoBP Batam Catat Capaian Positif Sepanjang 2025, Siapkan Lompatan Pembangunan di 2026



