Batam
Nelayan Punggur Merasa Tak Ada Pencemaran Limbah, Hasil Tangkapan Ikan Justru Maksimal
Batam, Kabarbatam.com – Banyak nelayan yang berada di Pesisir Punggur, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepri, keberatan dengan kabar yang beredar di media massa terkait pencemaran lingkungan di sekutar tempat tiingalnya.
Para nelayan ini merasa nama nelayan Punggur dimanfaatkan oknum tertentu untuk muatan kepentingan tertentu.
Ketua RT 03, Air Mas, Kecamatan Nongsa Asep Mulyadi mengatakan bahwa berita tersebut tidak tepat. Pihaknya ingin menyampaikan bahwa pemberitaan terkait pencemaran lingkungan di Pesisir Kecamatan Nongsa, dari limbah B3 tidak benar.
“Para nelayan di sekitar Nongsa tidak merasa ada pencemaran lingkungan. Mayoritas nelayan disini melaut seperti biasa, hasil tangkapan ikan juga terbilang maksimal,” kata Asep Mulyadi, Senin (7/6/2021).
Terkait apa yang diberitakan, Asep menyayangkan, lantaran disebutkan ada masyarakat yang terkena dampak dari pencemaran limbah B3 di laut. Ia menyatakan bahwa seluruh masyarakat nelayan di Air Mas, Nongsa, baik-baik saja.
“Datangnya limbah tidak ada di laut kami, masyarakat juga dapat beraktivitas seperti biasa. Ada yang pergi memancing, menjaring untuk menangkap ikan di laut tanpa adanya limbah yang mengganggu. Harusnya, kabar dalam pemberitaan menyatakan sesuatu yang benar,” ujar Asep Mulyadi.
Asep mengatakan pencemaran laut yang berasal dari banjir di KPLI, diduga akibat pematangan lahan di kawasan industri di Kabil belum sepenuhnya berdasar.
Sejumlah kalangan sempat mengklaim bahwa tersumbatnya aliran drainase di kawasan KPLI akibat pematangan lahan, juga belum dapat dibuktikan.
Sebelumnya, Direktur PT Wiraraja Budi mengatakan, pernyataan pihak pengelolaan lingkungan BP Batam dinilai tidak benar. Sebab, PT Wiraraja telah melayangkan surat kepada BP Batam jauh sebelum aktivitas penimbunan dilakukan.
“Dua kali kami menyurati Deputi IV BP Batam terkait saluran limbah B3 milik KPLI Kabil dan rencana pemotongan lahan dan meminta KPLI memindahkan saluran limbahnya yang mengarah ke laut. Namun surat kami tidak digubris,” katanya.
Apalagi, kata Budi, selama ini saluran limbah B3 milik KPLI Kabil langsung mengarah ke laut, hal ini dinilai bisa berdampak pada lingkungan itu sendiri. Karena apabila dilakukan pematangan lahan di Wiraraja saluran limbah mereka bisa terdampak.
Padahal, menurut perhitungan teknis yang dilakukan saat pematangan lahan apabila hujan, bisa terjadi banjir. Pemberitahuan seperti itu, tertuang dalam surat yang dikirim oleh PT Wiraraja kepada BP Batam pada September 2020 dan Januari 2021 lalu.
“Setelah ada banjir baru menyalahkan pihak lain. Kami juga menawarkan solusi dan bantuan untuk pengerukan sekitar lokasi drainase, lagi-lagi tak ditanggapi,” kesalnya.
Pihaknya mengaku, apa yang sedang dilakukan PT Wiraraja ini adalah untuk mendukung investasi yang masuk dari Amerika untuk membangun lokasi produksi di Batam yang berdampak pada lapangan kerja. Sejumlah produksi akan segera dilakukan untuk diekspor.
“Jadi sekali lagi kami tegaskan penyebab banjir di area KPLI Kabil bukan murni akibat akitivitas di kawasan Industri PT Wiraraja. Kami juga yang berinisiatif menghubungi tenan dalam penyodetan saluran drainase kurang lebih 200 meter, dengan kedalaman 3 hingga 5 meter,” pungkasnya. (*)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam22 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka