Kepri
Nota Kesepakatan KUA-PPAS Ditandangani Gubernur Ansar dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepri

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023 resmi ditandatangani Gubernur H. Ansar Ahmad dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepri dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kepri di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (03/11).
Gubernur Ansar menyampaikan apresiasinya atas kerjasama dan sinergitas yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Provinsi Kepri, sehingga proses pembahasan KUA-PPAS bisa berjalan dengan lancar.
“Semoga dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini selanjutnya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 bisa terus berjalan lancar dengan sinergitas Pemprov Kepri dan DPRD Provinsi Kepri,” katanya.
Dari hasil pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Riau, pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp 3.995.495.041.708. Adapun di tahun 2022 ini, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3.480.323.080.509, sehingga pada tahun anggaran 2023 pendapatan daerah naik sebesar Rp 515.171.961.199.
Selanjutnya untuk belanja daerah, pada tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 4.111.156.203.263. Naik sebesar Rp 240.833.122.754, bila dibandingkan dengan belanja daerah pada tahun 2022 yang berjumlah Rp 3.870.323.080.509.
Adapun pembiayaan daerah sebesar
Rp 115.661.161.555 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan yakni selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (Silpa) sebesar Rp200.000.000.000, sedangkan pengeluaran pembiayaan yakni pembayaran ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atas pinjaman daerah sebesar Rp 84.338.838.445.
Dengan demikian total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp 4.111.156.203.263.
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak berharap dengan potensi yang dimiliki oleh Provinsi Kepulauan Riau, pendapatan daerah diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi. Dengan mengoptimalkan potensi yang ada dan kewenangan yang dimiliki, diharapkan mampu berkerja keras, berupaya secara bersama-sama, menggali dan mengembangkan potensi dan peluang dalam rangka meningkatkan pendapatan
daerah.
“Sehingga diharapkan kedepannya kemampuan keuangan daerah Provinsi Kepulauan Riau, akan beranjak dari kategori sedang, menjadi tinggi,” ujar Jumaga Nadeak. (jlu)






-
Headline2 hari ago
Amsakar Wakafkan 2 Bulan Gaji untuk BWI Batam, Ajak Pejabat dan Warga Ikut Berkontribusi
-
Natuna3 hari ago
Gandeng BRK Syariah, Pemkab Natuna Luncurkan Pinjaman Usaha Mikro Tanpa Bunga
-
Batam3 hari ago
Rivaldo Pemuda yang Terjun dari Jembatan I Barelang Ditemukan Meninggal Dunia
-
Ekonomi3 hari ago
Berkarir Selama 30 Tahun, Ricky Perdana Gozali Didapuk sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia
-
Batam1 hari ago
Tekan Angka Pengangguran, BP Batam Luncurkan Inovasi MANTAB: Bangun Manajemen Talenta Batam
-
Batam3 hari ago
Peringati Bulan Bakti, RSBP Batam Berikan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar
-
Batam3 hari ago
Menteri Transmigrasi dan Amsakar Serahkan 94 Sertifikat, Tanjung Banon Siap Jadi Permukiman Modern
-
Batam15 jam ago
Kadin Desak Pemerintah Gesa Jaringan Pipa Gas Pulau Pemping untuk Penuhi Kebutuhan Industri di Kepri