Batam
Nuryanto Ajak Warga di TWA Muka Kuning Jaga Keasrian Hutan Konservasi
Batam, Kabarbatam.com – Balai Besar KSDA Riau melakukan inventarisasi dan identifikasi kegiatan terbangun hutan konservasi taman wisata alam (TWA) Muka Kuning, Batam, Provinsi Kepri pada Jumat (21/7/2023) siang.
Kegiatan ini, merupakan tindak lanjut dalam mengimplementasikan Undang-Undang Cipta Kerja. Mengingat, pemanfaatan kawasan TWA Muka Kuning sangat banyak dan beragam yang dilakukan oleh masyarakat.
Mulai dari kegiatan perladangan, pemanfaatan sumber air bersih hingga wisata minat khusus. Sehingga perlu dilakukan kegiatan inventarisasi dan verifikasi pemanfaatan kawasan di TWA Muka Kuning.
Purwanto, Penyuluh Balai Besar KSDA Riau dalam momen tersebut menegaskan bahwa inventarisasi merupakan pengumpulan data atau pencacatan, data sedangkan verifikasi adalah pemeriksaan kebenaran akan sebuah keadaan atau situasi.
Sehingga kegiatan inventarisasi dan verifikasi pemanfaatan didalam kawasan konservasi ini, dimaksudkan untuk melakukan pendataan sekaligus melakukan groundcheck terhadap lokasi-lokasi yang sudah dimanfaatkan masyarakat.

“Sekaligus membentuk kerjasama berbasis program kemitraan masyarakat yang merupakan, serta peningkatan ekonomi masyarakat daerah penyangga kawasan konservasi,” jelasnya.
Tercatat, tambahnya, saat ini di TWA Muka Kuning terdapat 387 kepala keluarga (KK) yang mendiami lokasi tersebut. Jumlah ini berdasarkan data yang dihimpun Balai Besar KSDA Riau pada tahun 2017 silam.
“Berdasarkan data kita di tahun 2017 ada 387 KK yang berada di kawasan tersebut. Namun saat ini, di luas area 970 hektar ini masih ada warga yang tidak terdata dan bermukin di kawasan Taman Wisata Alam Muka Kuning ini,” terangnya.
Untuk itu, tegasnya lagi, pada tanggal 24-29 Juli mendatang Balai Besar KSDA Riau akan melaksanakan pendataan masyarakat yang bermukim di hutan konservasi.
“Termasuk updating di beberapa RT yang sebelumnya sudah kita data. Dan pastinya akan ada perubahan dan penambahan,” tegasnya.
Merespon hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto S.H., M.H. menyambut baik adanya kegiatan tersebut. Dan menurutnya, keberadaan hutan konservasi yang ada di wilayah Kota Batam memang harus dijaga dan dilestarikan.
“Saya sepakat dan setuju, bahwa hutan kita ini memang harus dijaga dan dilestarikan. Karena ini, ada hubungan yang erat antar mahluk hidup yang ada sehingga perlu dijaga keseimbangannya. Kalau hutannya asri maka akan terjaga kualitas udaranya,” tegas pria yang akrab dipanggil Cak Nur ini.
Untuk itu, Politisi PDI Perjuangan ini pun mengajak masyarakat yang bermukim di kawasan hutan konservasi ini untuk sama-sama menjaga keasrian hutan guna memberikan efek positif untuk makhluk hidup.
“Atas nama Pimpinan dan DPRD Kota Batam, kami mengajak masyakarat di lingkungan hutan konservasi untuk menjaga danmelestariakn hutan,” tegasnya. (omk)
-
Batam3 hari agoKawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline2 hari agoAdy Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Batam2 hari agoAda Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam3 hari agoOptimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam2 hari agoPeraih Anugerah Investasi BP Batam 2025, Li Claudia: Perkuat Kolaborasi untuk Batam Lebih Maju dan Modern
-
Batam1 hari agoAJI Batam dan Perpustakaan BI Kepri Gelar Workshop dan Kompetisi Menulis
-
Batam9 jam agoWiraraja Group Tandatangani Nota Komitmen Investasi Batam 2025 Lebih dari USD1.300 Miliar
-
Headline1 hari agoPeringatan Hari Santri Nasional, Wagub Nyanyang Ajak Santri Jaga Akhlak dan Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa



