Connect with us

Parlemen

Nuryanto: DPRD Batam Tindaklanjuti Aduan Warga Kampung Jabi terkait Pelebaran Jalan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

masyarakat kampung jabi ok
Masyarakat Kampung Tua, Kampung Jabi Nongsa, Kota Batam menemui Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto.

Batam, Kabarbatam.com – Masyarakat Kampung Jabi, Nongsa, Kota Batam menemui pimpinan DPRD Kota Batam. Mereka mengadukan masalah pelebaran jalan di wilayah Batubesar, Nongsa, Kota Batam. Perwakilan warga menemui Ketua DPRD Batam Nuryanto.

Dalam pertemuan yang digelar di ruang pimpinan tersebut, Warga Kampung Jabi mengadukan dampak pelebaran jalan yang melintasi pemukiman mereka, kepada Nuryanto atau akrab disapa Cak Nur. Ketua RW 04 Kampung Jabi, Kelurahan Batubesar, Nongsa, Kota Batam, Suaimi mengatakan bahwa warga berharap pemerintah dapat memberikan solusi terhadap masyarakat yang terdampak.

Selain itu, warga juga meminta DPRD Batam memfasilitasi atau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan stakeholder terkait. “Ada 400 lebih kepala keluarga yang terdampak dari pelebaran jalan ini, kiranya pemerintah memberikan solusi kepada masyarakat, ini masalah tempat tinggal, kebutuhan primer kami,” ujar Suhaimi.

Senada dengan itu, Abdul Kadir selaku tokoh masyarakat menyampaikan, pada dasarnya masyarakat Kampung Jabi mendukung semua program pembangunan yang ada di Kota Batam, akan tetapi pemerintah tidak gegebah sebelum melakukan kegiatan pembangunan, terutama pelebaran jalan yang berdampak terhadap masyarakat luas.

“Ini kan masalah tempat tinggal warga yang terdampak pelebaran jalan, selesaikan dulu dengan masyarakat, baru kegiatan pelebaran, kalau tidak warga mau tinggal di mana yang tergusur itu. Intinya, jangan ada kegiatan dulu sebelum dengan warga selesai,” tutur Abdul Kadir.

Sementara itu, Ketua DPRD Batam Nuryanto mengatakan, kunjungan warga Kampung Jabi meminta untuk diberikan ruang untuk duduk bersama mencari solusi terkait pelebaran jalan yang melintas di kampung mereka.

“Pada dasarnya masyarakat mendukung pembangunan tersebut, hanya ini kan masalah tempat tinggal mereka yang tergusur, seharusnya pemerintah Kota Batam memperhatikan hal ini, mereka kan masyarakat Batam juga,” terang Nuryanto.

Cak Nur mengatakan, dalam melakukan pembangunan, hendaknya pemerintah jangan mengesampingkan kepentingan masyarakat, paling tidak masyarakat yang terdampak diberikan ruang untuk komunikasi agar mendapatkan solusi terbaik.

“DPRD Batam akan menindak lanjuti apa yang menjadi keluhan dan asprisai warga, insyaallah kami jadwalkan Rapar Dengar Pendapat (RDP) dan mengundang pihak terkait, duduk bersama dengan warga terdampak pelebaran jalan,” kata Cak Nur. (*)

Advertisement

Trending