Parlemen
Komisi I DPRD Batam Atensi Maraknya Peredaran Mikol Ilegal di Batam

Batam, Kabarbatam.com – Maraknya peredaran minuman beralkohol di Batam memantik perhatian Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha.
Utusan prihatin karena semakin banyak mikol yang disita aparat penegak hukum membuktikan peredaran mikol di Batam masih marak.
“Kami berharap aparat penegak hukum memperketat pengawasan peredaran minuman beralkohol di Batam, apakah minuman tersebut masuk secara legal dan memiliki izin atau masuk secara ilegal,” ungkap Utusan.
Terkait pengawasannya, Utusan meminta aparat penegak hukum dapat mengawasi jalur-jalur yang selama ini digunakan oleh oknum warga yang memasukkan mikol secara ilegal.
“Misalnya di jalur-jalur rawan yakni pelabuhan liar. Peredarannya tidak boleh dibiarkan, karena akan berdampak pada pendapatan negara maupun daerah,” tegasnya.
Tidak hanya itu, keberadaan mikol ilegal juga mengganggu pasar atau usaha yang telah memiliki legalitas atau ijin. Intinya bahwa masyarakat atau pelaku usaha harus mematuhi aturan terkait penjualan mikol.
Ia juga menilai perlunya aparat penegak hukum menyelidiki apakah Batam masih memiliki kuota impor atau tidak.
Ia menambahkan kalau ditemukan perederan mikol yang ilegal tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku. (Wan



- Batam4 hari ago
Puluhan PMI Ilegal Dikabarkan Tenggelam di Perairan Nongsa
- Batam5 hari ago
Jelang HUT Bhayangkara, Dua Orang Curanmor Beraksi di Lubukbaja Berhasil Diringkus Polisi
- Batam2 hari ago
Laga Futsal HUT Bhayangkara, Tim Media Bungkam Humas Polda Kepri dengan Skor 4-2
- Kepri1 hari ago
Sirkuit F1 di Bintan Jadi Green Circuit Pertama di Indonesia