Batam
Oknum Anggota DPRD Batam Ditangkap Konsumsi Sabu di Kamar Hotel Pacific
Batam, Kabarbatam.com – Oknum anggota DPRD Kota Batam berinisial AYD ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang. Ia kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu di Hotel Pacific, Sei Jodoh, Kota Batam, Rabu (25/1/2023) .
Saat penggrebekan yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polresta Barelang, politisi itu tengah bersama teman wanitanya insial NTS di salah satu kamar hotel Pasifik. AYD ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
“Semalam kami amankan yang bersangkutan bersama 1 orang lainnya. Kami masih dalami peran masing-masing,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik.
Selain berhasil mengamankan pelaku, Polisi juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam bentuk kristal seberat 0,68 gram.
Saat ini, oknum anggota DPRD Batam dari Fraksi Partai NasDem tersebut masih dalam proses pemeriksaan jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang. “Masih diperiksa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Lulik. (Atok)
-
Headline1 hari agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Batam3 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Headline3 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang3 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional
-
Headline3 hari agoLantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Gubernur Ansar: Harus Bersiap Menghadapi Fase 5.0
-
Batam2 hari agoPLN Batam Komitmen Perkuat Budaya K3 melalui Apel Bulan K3 Nasional 2026
-
Bintan2 hari agoBupati Roby Sampaikan 4 Program Utama dalam RKPD Bintan Tahun 2027
-
Batam1 hari agoBesok, KJK Gandeng Elemen Masyarakat pada Aksi Bersih Pantai Sambut HPN 2026



