Batam
Oknum Notaris PPAT Dilaporkan ke Polda Kepri atas Dugaan Pemalsuan Sertifikat

Batam, Kabarbatam.com – Seorang pengusaha berinisial TSU mengaku ditipu oleh oknum notaris PPAT saat transaksi jual beli lahan seluas 9 hektare untuk bisnis tambak udang di Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang.
Melalui Kuasa Hukumnya Rahmadihut Damanik mengungkapkan, awalnya korban pertama kali bertemu dengan pria berinisial SYA. Kemudian, SYA memperkenalkan korban kepada seorang wanita berinisial ROS yang mengaku sebagai pemilik sebidang tanah seluas 9 Ha di Kelurahan Sembulang Kecamatan Galang.
“Klien kita TSU rencananya mau buka usaha tambak udang di kawasan Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang. Akhirnya, ia menyepakati harga tanah seluas 9 Ha sebesar Rp1,5 miliar yang diakui oleh pemilik lahan berinisial ROS,” ujar kuasa hukum korban Rahmadihut Damanik, Rabu (16/6/2024).
Rahmadihut menjelaskan, dari kesepakatan harga Rp1,5 milar tersebut, korban telah melakukan pembayaran sebesar Rp1,35 miliar sehingga ROS menyerahkan beberapa dokumen seperti surat keterangan bebas tanah yang dibuat sejak tahun 1994 dan 1997.
Seiring berjalannya waktu, kata Rahmadihut, korban baru menyadari bahwa dirinya telah ditipu oleh ROS. Dimana, korban mengaku beberapa dokumen yang diserahkan memiliki kejanggalan.
“Dokumen yang korban dapatkan dari ROS tidak seperti pada proses jual beli pada umumnya. Sehingga, kami melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Subdit 4 Tipider Direktorat Krimininal Khusus Polda Kepri,” ungkapnya.
Lanjut, Rahmadihut menyampaikan, ROS ini merupakan oknum notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kabupaten Karimun dan dari sertifikat yang diserahkan kepada korban TSU klien didapatkan sebuah keanehan
“Dalam penyematan gelar SH.MKN oknum tersebut diduga palsu. Dimana, gelar itu baru disahkan dan ditetapkan oleh para notaris sejak tahun 2000an, namun di dalam sertifikat lahan tersebut didapati gelar pada tahun 1994 dan 1997,” terangnya.
Terpisah, Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Zamrul Aini saat dikonfirmasi wartawan membenarkan laporan korban TSU. Oknum PPAT berinisial ROS ini sudah dilaporkan atas dugaan pemalsuan sertifikat tanah yang dibeli oleh korban serta keabsahan kepemilikan ke sarjana SH.MKN yang diduga dipalsukan.
“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mendalami lebih lanjut kasus tersebut,” ujar Kompol Zamrul Aini. (Atok)







-
Headline3 hari ago
Dimediasi Dahlan Dahi, 2 Tokoh Utama di PWI Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI
-
BP Batam3 hari ago
Pelantikan Paus Leo XIV, Presiden Prabowo Utus Fary Francis: Bawa Pesan Persatuan ke Vatikan
-
Batam3 hari ago
Warga Rempang Gelar Aksi Damai, Dukung PSN dan Tolak Intimidasi
-
Batam2 hari ago
DR Suyono Saputra Terpilih Sebagai Ketua ISEI Cabang Batam Periode 2025-2028
-
Natuna3 hari ago
Cen Sui Lan Ingin Hilangkan Stigma “Daerah 3T” Lewat Pembangunan Infrastruktur dan Buka Akses Terisolir
-
Headline3 hari ago
Wagub Kepri Apresiasi Pemberantasan Jaringan Narkotika oleh TNI AL, Sita 1,9 Ton Sabu dan Kokain
-
Batam2 hari ago
Kepri dan Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”, Wujudkan Keistimewaan bagi Warga Perbatasan
-
Batam22 jam ago
Universitas Batam Lepas 250 Mahasiswa Ikuti KKN Selama 1 Bulan di Teluk Mata Ikan Nongsa