Batam
Oknum Pegawai Berstatus Tersangka, BP Batam Hormati Proses Hukum

Batam, Kabarbatam.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani, menyayangkan perbuatan oknum pegawai berinisial RS dalam kasus tindak pidana perdagangan orang, beberapa hari lalu.
Menurut Sazani, BP Batam akan menghormati proses hukum terhadap RS yang saat ini telah berstatus sebagai tersangka.
“Pada prinsipnya, kami akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini dan menghormati sepenuhnya proses hukum terhadap saudara RS,” ujar Sazani, Senin (18/11/2024).
Di samping itu, lanjut Sazani, perkara ini pun sekaligus menjadi pembelajaran kepada seluruh pegawai BP Batam untuk tidak main-main dengan persoalan yang melanggar aturan hukum.
“BP Batam juga mendukung pihak kepolisian dalam menegakkan aturan hukum agar perkara serupa tidak kembali terjadi,” tambahnya. (*)









-
Batam2 hari ago
Penyelidikan Penimbunan DAS Baloi Bergulir, Polda Kepri Akan Panggil Lik Khai dan Dinas Bina Marga
-
Natuna12 jam ago
Pintu Masuk Wisatawan Mancanegara Makin Mudah, Lewat Malaysia ke Natuna
-
Anambas3 hari ago
Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Agama Silaturahmi ke Rumah Cen Sui Lan
-
Batam6 jam ago
Kesal Gegara Judi Slot, Wanita Muda di Batam Tikam Pacar hingga Tewas
-
Batam3 hari ago
Salat Idul Fitri Berlangsung Khidmat, Amsakar Terima Antusiasme Warga dalam Open House Perdana
-
Bintan2 hari ago
Khutbah Idul Fitri 1446 H, Bupati Roby Sampaikan Riwayat Doa Malaikat Jibril yang Diaminkan Rasulullah
-
Bintan2 hari ago
Hari Pertama Lebaran, Warga Hadiri Open House Wabup Bintan Deby Maryanti di Kolong Nam Kijang
-
Headline13 jam ago
Sukseskan Mubes dan PSBM di Makassar, KKSS Kepri Utus 35 Orang Peserta dan Delegasi