Batam
Oknum Pegawai Berstatus Tersangka, BP Batam Hormati Proses Hukum
Batam, Kabarbatam.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani, menyayangkan perbuatan oknum pegawai berinisial RS dalam kasus tindak pidana perdagangan orang, beberapa hari lalu.
Menurut Sazani, BP Batam akan menghormati proses hukum terhadap RS yang saat ini telah berstatus sebagai tersangka.
“Pada prinsipnya, kami akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini dan menghormati sepenuhnya proses hukum terhadap saudara RS,” ujar Sazani, Senin (18/11/2024).
Di samping itu, lanjut Sazani, perkara ini pun sekaligus menjadi pembelajaran kepada seluruh pegawai BP Batam untuk tidak main-main dengan persoalan yang melanggar aturan hukum.
“BP Batam juga mendukung pihak kepolisian dalam menegakkan aturan hukum agar perkara serupa tidak kembali terjadi,” tambahnya. (*)
-
Headline14 jam ago
Warga Karimun Babak Belur Dikeroyok Sekelompok Orang di Apartemen Formosa
-
Batam2 hari ago
Dukung Kebutuhan Data Center, PLN Batam Siap Pasok Listrik Andal dan Bersih untuk KEK Nongsa
-
Headline2 hari ago
Presiden RI Resmi Luncurkan Sistem E-Katalog Versi 6.0, Wujudkan Efisiensi dan Transparansi Pengadaan Pemerintah
-
Batam3 hari ago
Pemutakhiran Kurikulum Program Studi Farmasi Fakultas Ilmu Kesehatan Resmi Dibuka Universitas Batam
-
Batam3 hari ago
BP Batam Paparkan Sektor Prioritas Pengembangan Industri Tahun 2025
-
BP Batam2 hari ago
BP Batam Raih Opini Pengawasan Penyelenggaraan Publik Kualitas Tinggi Ombudsman RI
-
Batam18 jam ago
RSBP Batam Berikan Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi
-
Batam3 hari ago
BP Batam Terima Kunjungan Kepala Biro Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Setmilpres