Batam
Oknum Pegawai Berstatus Tersangka, BP Batam Hormati Proses Hukum

Batam, Kabarbatam.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani, menyayangkan perbuatan oknum pegawai berinisial RS dalam kasus tindak pidana perdagangan orang, beberapa hari lalu.
Menurut Sazani, BP Batam akan menghormati proses hukum terhadap RS yang saat ini telah berstatus sebagai tersangka.
“Pada prinsipnya, kami akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini dan menghormati sepenuhnya proses hukum terhadap saudara RS,” ujar Sazani, Senin (18/11/2024).
Di samping itu, lanjut Sazani, perkara ini pun sekaligus menjadi pembelajaran kepada seluruh pegawai BP Batam untuk tidak main-main dengan persoalan yang melanggar aturan hukum.
“BP Batam juga mendukung pihak kepolisian dalam menegakkan aturan hukum agar perkara serupa tidak kembali terjadi,” tambahnya. (*)






-
Batam2 hari ago
374 Personel Polda Kepri Dimutasi: Ada Nama-nama Baru Kapolsek dan Perwira Polda, Simak Daftarnya
-
Batam1 hari ago
Rutan Batam Gelar Aksi Sosial, Ajak Masyarakat Batam Senam Pagi hingga Cek Kesehatan Gratis
-
Bintan2 hari ago
Defile Kafilah Bintan Meriahkan Malam Pembukaan STQH ke-XI Provinsi Kepri
-
Batam4 jam ago
BREAKING NEWS: Kebakaran Landa PT Desa Air Cargo di Kabil, Terdengar Dentuman Keras
-
Headline3 hari ago
Amsakar Tinjau Pelebaran Jalan Suprapto Dekat SP Plaza, Pastikan Proyek Lancar dan Lalu Lintas Aman
-
Batam3 hari ago
Dugaan Penolakan Pasien, Wali Kota Amsakar Sidak RSUD dan Sambangi Keluarga Alif
-
Batam5 jam ago
Siksa ART secara Brutal, Majikan di Batam Diringkus Satreskrim Polresta Barelang
-
Bintan1 hari ago
286 Atlet dari 29 Negara Ikuti OCBC Singapore National Championship di Bintan