Batam
Palsukan Surat Rapid Test, 4 Calon Penumpang di Hang Nadim Batam Batal Berangkat
Batam, Kabarbatam.com – Empat orang calon penumpang tujuan Batam – Kualanamu (Medan) batal beramgkat, Sabtu (19/12/2020). Keempat penumpang membawa surat keterangan rapid test diduga palsu.
Hal itu terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan surat keterangan hasil rapid test milik penumpang di terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam.
“Kecurigaan muncul saat petugas memeriksa surat yang ditunjukkan oleh calon penumpang. Penumpang tersebut membawa surat diduga palsu dengan mengatasnamakan RS Graha Hermine Batam,” ungkap Kadis Ops Lanud Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo, Sabtu (19/12/2020).
Wardoyo mengungkapkan bahwa, Setelah dikonfirmasi ke RS yang bersangkutan dan datang ke bandara ternyata surat keterangan rapid test kempat calon penumpang tersebut tidak terigistrasi di RS Graha Hermine Batam.

Keempat calon penumpang tersebut berinisial masing-masing berinisial; Tn RF (wiraswasta), Ny LMS (IRT), Ny VS (IRT), dan LS (pelajar).
Keempat penumpang dijadwalkan akan berangkat sekitar pukul 09.00 WIB dengan kode penerbangan JT 0971 Batam tujuan Kualanamu Medan.
Tim Satgas Bandara membatalkan penerbangan keempat calon penumpang tersebut. Tindakannya mereka di bawa ke Polsek Batuaji untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Wardoyo.
Wardoyo mengatakan bahwa, tim Satgas Bandara sudah memiliki contoh format surat keterangan rapid test yang resmi dikeluarkan oleh klinik maupun rumah sakit yang membuka layanan rapid test, baik KKP maupun Satgas Covid Bandara Hang Nadim dalam hal ini TNI AU dan lainnya.
“Saya titip pesan ke semua calon penumpang, ikuti aturan yang berlaku jangan coba-coba melanggar aturan protokol kesehatan dari pemerintah di masa pandemi ini,” tegasnya.
Dikatakan agar setiap calon penumpang mematuhi protokol kesehatan. Jangan main-main dengan protokol kesehatan, kami satgas covid bandara hang nadim akan selalu waspada.
“Untuk keempat calon penumpang tersebut, proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku, penyelidikan oleh Polsek setempat di Batuaji,” pungkasnya. (Tok)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam1 hari agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam5 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam19 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu



