Connect with us

Batam

Pandemi COVID-19, Unjuk Rasa Puluhan Buruh di Batam Dibubarkan Polisi

akhlilfikri

Published

on

Flat Line Modern Concept Under Construction

Batam, Kabarbatam.com – Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Selasa (29/12/2020).
Dalam aksinya, buruh menuntut pemerintah untuk mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja dan meminta pemerintah untuk menjalankan Upah Minimum Sektor Kota (UMSK).
Namun, aksi puluhan buruh itu tidak berlangsung lama setelah aparat kepolisian Polresta Barelang yang dipimpin Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur dan Satpol PP Kota Batam yang bertugas di kantor Walikota Batam membubarkan aksi yang dilakukan puluhan buruh tersebut.
Ketua FSPMI Kota Batam, Alfitoni mengatakan, demo yang kami lakukan hari ini mematuhi protokol kesehatan dan menjaga jarak serta 40 orang saja.   “Jumlahnya kami batasi, tidak semua buruh turun aksi,” ujarnya.

Pihak kepolisian membubarkan aksi demo buruh tersebut adalah mengingat situasi pandemi Covid-19 saat ini masih marak di Kota Batam, sehingga unjuk rasa tidak diizinkan, termasuk kegiatan kumpul-kumpul atau berkerumun
“Kalau memang tidak boleh untuk melakukan demo hari ini, pihak kepolisian kenapa tidak disampaikan sebelum buruh turun ke jalan. Kita sangat menyayangkan pembubaran demo dilakukan hari ini. Padahal ini adalah aksi nasional,” tutup Alfitoni. (Atok)

Advertisement

Trending