Connect with us

Headline

Panglima Gagak Hitam Udin Pelor Ditahan Polisi, Soerya Respationo akan Siapkan Pengacara

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F43504160

Batam, Kabarbatam.com– Panglima Gagak Hitam, Arba Udin atau akrab disapa Udin Pelor ditahan oleh penyidik Satreskrim Polresta Barelang. Udin ditetapkan tersangka  sejak Selasa, (9/10/2019)n terkait kasus jual beli lahan di Batam Centre. 
Penyidik menahan Udin setelah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus dugaan jual beli lahan yang dilaporkan seorang warga. Lahan tersebut berada di kawasan sekitar Batam Centre, Kota Batam.
Penahanan terhadap Panglima Gagak Hitam itu memantik perhatian Soerya Respationo. Sebagai sahabat dekat Udin, Soerya didampingi Jumaga Nadeak membesuk Udin di tahanan Polresta Barelang. 
“Kami hadir di sini (Polresta) untuk memberi dukungan moril kepada saudara Udin,” kata Soerya krpada wartawan. Soerya juga sempat berbincang dengan Udin yang berada di tahanan Polresta Barelang. 
Selain Jumaga Nadeak, juga hadir bersama Soerya yakni Sugito, Abdul Basyid, dan Sirajuddin Nur.  Ormas Gagak Hitam juga tampak berada di lokasi.
Soerya mengatakan, akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada Udin jika dibutuhkan. Soerya mengaku Udin merupakan salah satu sahabatnya. Keduanya sudah lama bersahabat. 
“Kami bersama rekan-rekan pasti akan membantu saudara Udin. Di sini ada Pak Jumaga dan rekan-rekan, jika diperlukan kami siap beri bantuan pengacara,” ujarnya. 
Kasus yang menjerat Udin Pelor terkait dengan dugaan penyerobotan lahan dan penggelapan di kawasan sekitar Seranggon, Batam Kota, Batam, Provinsi Kepri. Ia dilaporkan warga atas dugaan penyerobotan lahan. Penyidikan atas kasus terus masih terus dikembangkan pihak kepolisian.
Sementara itu, Ketua Umum DPP LSM Suara Rakyat Keadilan (SRK), Akhmad Rosano mengatakan, mendukung pihak kepolisian, dalam hal ini Polresta Barelang menuntaskan kasus yang dialami Udin Pelor. Penegakan hukum oleh kepolisian harus didukung sepenuhnya.
“Kita mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian dalam mengusut kasus tersebut. Kita juga mendorong semua pihak dapat menghormati proses hukum atas perkara ini sehingga hukum bisa ditegakkan secara adil,” ujar Rosano. (adi/onw)

Advertisement

Trending