Connect with us

Parlemen

Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Alot, Dewan Sesalkan Program Tak Terakomodir

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F5595904

Batam, Kabarbatam.com– Rapat Paripurna dengan agenda Pengesahan Ranperda APBD-Perubahan Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2019 ditunda hingga pukul 21.00 WIB. Rapat paripurna ini sudah dimulai sejak pukul 14.30 WIB.
Namin sampai pukul 16.00 WIB, rapat paripurna ini tidak kuorum. Masih banyak anggota DPRD Batam yang tidak hadir di lokasi rapat. Padahal paripurna ini sempat ditunda hingga satu jam.Setelah di skorsing dua kali rapat, paripurna tersebut baru sesuai kuorum.
Meski demikian, pimpinan rapat tetap memutuskan paripurna pengesahan Ranperda ditunda hingga pukul 21.00 WIB. Hal ini dikarenakan ada beberapa proses penganggaran yang belum final dan mesti dibahas.
Dalam rapat paripurna ini, beberapa ketua fraksi sempat diundang oleh pimpinan rapat ke depan. Rapat ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. “Rapat kembali kita tunda sekitar pukul 9 malam,” kata Iman Setiawan, pimpinan rapat paripurna, Selasa (12/8/2019).
Menyikapi hal ini, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam Udin P Sihaloho mengatakan, ketidakhadiran beberapa anggota Dewan sebagai bentuk protes karena banyaknya program yang telah diusulkan Dewan dihapus dalam APBD Perubahan.
Udin menilai, banyak program DPRD Batam yang setelah dibahas bersama OPD justru dihilangkan dalam APBDP. “Mereka jadikan kami stempel pengesahan saja,” kata Udin. Tak heran bila beberapa Anggota Dewan tidak hadir dalam paripurna.
Ditambahkan Udin, banyak dari anggota DPRD merasa tidak puas, karena beberapa program usulan Dewan tak dikerjakan. “Ada banyak pokok pikiran Dewan tidak terakomodir dan tak dikerjakan,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Batam Muhammad Rudi enggan berkomentar banyak terkait pengesahan APBD Perubahan yang beberapa kali ditunda. Rudi bergegas menuju mobil saat berusaha diwawancara. “Sudah dulu ya, saya mau sholat,” ujarnya. (*)

Advertisement

Trending