Batam
Parkir Liar Menjamur di Bahu Jalan, Dishub Batam segera Lakukan Penertiban
Batam, Kabarbatam.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam segera menertibkan lokasi parkir liar, yang berada di badan jalan dan tanpa izin.
Pasalnya, retribusi parkir Kota Batam harus memenuhi PAD. Sehingga, target dan pengelolaan parkir harus legal.
“Ya PAD kita dari parkir serta dari pendaatan lainnya, maka ini harus segera ditertibkan parkir liar,” tegas Salim, Kadishub Kota Batam, Selasa (16/11/2021).
Salim menjelaskan, uang retribusi parkir harus masuk ke Pemko Batam, namun dengan adanya parkir liar dapat mengurangi pendapatan PAD.
“Untuk parkir resmi juga kami akan segera menggunakan sistem non tunai, agar tidak bisa diselewengkan,” ujarnya.
Lanjut Salim, ia juga menghimbau kepada petugas Dishub Kota Batam agar tidak bermain dalam perparkiran, karena rettribusi parkir tersebut milik daerah dan harus masuk dalam PAD Kota Batam.
“Saya akan merubah semua sistem di Dishub ini, apalagi terkait pungli,” ungkap Salim.(*)
-
Batam15 jam agoEnam Oknum Petugas BC Batam Diduga Keroyok Sopir Truk di Pelabuhan Roro Punggur
-
Batam3 hari agoAda Gangguan Pelayanan Air Bersih di IPA Mukakuning 1 & 2, Ini Wilayah Terdampak Suplai Air Mengecil
-
Headline2 hari agoDi Antara Abu dan Harapan, Rumah Maryani Akan Berdiri Kembali
-
Batam3 hari agoRute Singapura – Batam Semakin Dekat dengan AirFish Voyager
-
Headline3 hari agoBazar Pangan Murah Bulog Batam Diserbu Warga Karimun, Minyakita dan Beras Jadi Rebutan
-
BP Batam3 hari agoGotong Royong Bersama RSBP Batam, Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan
-
Batam3 hari agoOknum Guru SMKN di Batam Berbuat Asusila pada Siswa Ditetapkan Tersangka
-
Batam14 jam agoJelang Imlek, AGP melalui MEG Gelar Bakti Sosial di Sejumlah Vihara Rempang dan Galang



