Batam
Parkir Liar Menjamur di Bahu Jalan, Dishub Batam segera Lakukan Penertiban
Batam, Kabarbatam.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam segera menertibkan lokasi parkir liar, yang berada di badan jalan dan tanpa izin.
Pasalnya, retribusi parkir Kota Batam harus memenuhi PAD. Sehingga, target dan pengelolaan parkir harus legal.
“Ya PAD kita dari parkir serta dari pendaatan lainnya, maka ini harus segera ditertibkan parkir liar,” tegas Salim, Kadishub Kota Batam, Selasa (16/11/2021).
Salim menjelaskan, uang retribusi parkir harus masuk ke Pemko Batam, namun dengan adanya parkir liar dapat mengurangi pendapatan PAD.
“Untuk parkir resmi juga kami akan segera menggunakan sistem non tunai, agar tidak bisa diselewengkan,” ujarnya.
Lanjut Salim, ia juga menghimbau kepada petugas Dishub Kota Batam agar tidak bermain dalam perparkiran, karena rettribusi parkir tersebut milik daerah dan harus masuk dalam PAD Kota Batam.
“Saya akan merubah semua sistem di Dishub ini, apalagi terkait pungli,” ungkap Salim.(*)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam1 hari agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam4 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam19 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu



