Batam
Parkir Liar Menjamur di Bahu Jalan, Dishub Batam segera Lakukan Penertiban

Batam, Kabarbatam.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam segera menertibkan lokasi parkir liar, yang berada di badan jalan dan tanpa izin.
Pasalnya, retribusi parkir Kota Batam harus memenuhi PAD. Sehingga, target dan pengelolaan parkir harus legal.
“Ya PAD kita dari parkir serta dari pendaatan lainnya, maka ini harus segera ditertibkan parkir liar,” tegas Salim, Kadishub Kota Batam, Selasa (16/11/2021).
Salim menjelaskan, uang retribusi parkir harus masuk ke Pemko Batam, namun dengan adanya parkir liar dapat mengurangi pendapatan PAD.
“Untuk parkir resmi juga kami akan segera menggunakan sistem non tunai, agar tidak bisa diselewengkan,” ujarnya.
Lanjut Salim, ia juga menghimbau kepada petugas Dishub Kota Batam agar tidak bermain dalam perparkiran, karena rettribusi parkir tersebut milik daerah dan harus masuk dalam PAD Kota Batam.
“Saya akan merubah semua sistem di Dishub ini, apalagi terkait pungli,” ungkap Salim.(*)









-
Batam3 hari ago
Kesal Gegara Judi Slot, Wanita Muda di Batam Tikam Pacar hingga Tewas
-
Natuna3 hari ago
Pintu Masuk Wisatawan Mancanegara Makin Mudah, Lewat Malaysia ke Natuna
-
Headline3 hari ago
Sukseskan Mubes dan PSBM di Makassar, KKSS Kepri Utus 35 Orang Peserta dan Delegasi
-
Batam2 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Batam23 jam ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam2 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Bintan3 hari ago
Lebaran Ketiga, Bupati Roby Kurniawan Gelar Open House di Kediaman
-
Batam3 jam ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur