Connect with us

Batam

Parkir Liar Menjamur di Bahu Jalan, Dishub Batam segera Lakukan Penertiban

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20211116 wa0137
Salah satu lokasi parkir yang menggunakan bahu jalan di Jl Laksamana Bintan, tepatnya di seberang PT Panasonic Batam.

Batam, Kabarbatam.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam segera menertibkan lokasi parkir liar, yang berada di badan jalan dan tanpa izin.

Pasalnya, retribusi parkir Kota Batam harus memenuhi PAD. Sehingga, target dan pengelolaan parkir harus legal.

“Ya PAD kita dari parkir serta dari pendaatan lainnya, maka ini harus segera ditertibkan parkir liar,” tegas Salim, Kadishub Kota Batam, Selasa (16/11/2021).

Salim menjelaskan, uang retribusi parkir harus masuk ke Pemko Batam, namun dengan adanya parkir liar dapat mengurangi pendapatan PAD.

“Untuk parkir resmi juga kami akan segera menggunakan sistem non tunai, agar tidak bisa diselewengkan,” ujarnya.

Lanjut Salim, ia juga menghimbau kepada petugas Dishub Kota Batam agar tidak bermain dalam perparkiran, karena rettribusi parkir tersebut milik daerah dan harus masuk dalam PAD Kota Batam.

“Saya akan merubah semua sistem di Dishub ini, apalagi terkait pungli,” ungkap Salim.(*)

Advertisement

Trending