Connect with us

Headline

Pasien Positif Corona Nomor 21 adalah Cucu Wali Kota Tanjungpinang

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F115022592

Tanjungpinang,Kabarbatam.com – Kasus pasien positif Covid-19 atau Virus Corona di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau bertambah.
Kabar positif Covid-19 tersebut disampaikan langsung oleh Plh Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, SIP melalui pers rilisnya, Senin (20/4/2020).
“Hari ini kami sampaikan penambahan kasus baru terkonfirmasi positif COVID- 19 Kota Tanjungpinang dengan kode kasus No. 21, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode PCR yang baru kami terima dari BTKL PP Batam” ujar Rahma.
Rahma mengatakan, Sebagai informasi pengambilan swab oleh Tim Gerak Cepat Covid-19 Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, dalam kegiatan tracing kontak erat kasus informasi nomor 13 dapat disampaikan dengan kesimpulan;
“Terdapat 1 (satu) orang anak lelaki umur 8 tahun berinisial MH, warga Kota Tanjungpinang terkonfirmasi Positif dengan kode penderita 21, ia merupakan pelajar Sekolah Dasar di salah satu sekolah di Kelurahan Air Raja, Tanjungpinang Timur dan yang bersangkutan tinggal bersama kakek dan neneknya di Sei Ladi Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota” katanya.
Rahma dalam rilisnya turut menjelaskan, Pasien tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan keluar kota maupun keluar negeri dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.
“Penderita tidak pernah melakukan perjalanan keluar kota maupun keluar negeri, namun penderita melakukan kontak erat dengan penderita nomor 13 (kakeknya), nomor 19 (neneknya) dan nomor 20 (dokter pribadi) karena selama program belajar di Rumah lebih sering tinggal di rumah kakek
dan neneknya.” Jelasnya.
Rahma mengungkapkan, penderita pernah mengalami riwayat demam, dengan gejala batuk dan pilek serta keluhan di perut sejak tanggal 10 April 2020.
“Kemudian dilakukan uji Rapid Test antibodi yang dilakukan pada tanggal 14 April 2020 oleh tim TGC Dinkes PP dan KB Kota Tanjungpinang didapati hasil Reaktif dan kepada yang bersangkutan telah dilakukan isolasi mandiri sejak 14 April 2020” ungkapnya.
Terakhir, Rahma menyampaikan setelah mendapat hasil Reaktif dari Rapid Test, Pasien langsung dilakukan pengambilan swab hidung/tenggorokan dan darah yang hasil labnya diterima pada hari ini yang dinyatakan terkonfirmasi Positif dan ditetapkan sebagai kasus baru No. 21 Kota Tanjungpinang.
“Saat ini kondisi yang bersangkutan stabil, dan kadang-kadang batuk serta berada dibawah pengawasan tenaga medis yang telah ditunjuk” ujarnya lagi.
Dikonfirmasi terkait pasien baru tersebut, Ketua Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Prov Kepri dr Tjetjep Yudiana membenarkan tambahan pasien baru nomor 21 di Tanjungpinang. Pasien baru tersebut merupakan cucu Walikota Tanjungpinang Syahrul. “Benar (Cucu wali kota Tanjungpinang Syahrul),” kata Tjetjep.(Gik)

Advertisement

Trending