Connect with us

Lingga

Paspor Hingga Izin Tinggal: Layanan Imigrasi Dabo Singkep Kembali Normal

akhlilfikri

Published

on

Whatsapp Image 2024 07 16 At 15.48.54
Masyarakat tidak perlu khawatir, layanan paspor dan izin tinggal kembali lancar

Lingga, Kabarbatam.com  – Seminggu setelah Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pulih dari gangguan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep mengonfirmasi bahwa seluruh layanan keimigrasian di wilayah kerjanya sudah kembali normal.

Gangguan yang sempat menghambat layanan keimigrasian di seluruh Indonesia kini telah teratasi, sehingga masyarakat yang memerlukan layanan keimigrasian dapat bernapas lega.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Yanto Ardianto, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Budi Irawan, menyampaikan bahwa layanan keimigrasian saat ini telah berjalan normal seperti biasa.

“Masyarakat, terutama yang tinggal di Kabupaten Lingga, tidak perlu khawatir lagi, terutama bagi yang ingin mengurus paspor. Semua sudah berjalan lancar. Aplikasi M-Paspor, pembayaran PNBP paspor, dan proses penyelesaiannya semua sudah tidak ada kendala,” ujar Budi Irawan, Selasa 16 Juli 2024.

Selain layanan paspor, Budi juga menambahkan bahwa layanan keimigrasian lainnya seperti Izin Tinggal bagi orang asing dan pelaporan orang asing juga sudah beroperasi normal. Ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat yang sempat khawatir akibat gangguan layanan.

Pikiran Rakyat Foto 2024 07 16t181146.952

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Budi Irawan

Budi Irawan juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kendala terkait pelayanan keimigrasian.

“Silakan sampaikan kendalanya melalui nomor pelayanan kami, atau bisa juga melalui akun media sosial. Kami akan segera menindaklanjutinya,” tegasnya.

Diketahui bahwa sekitar dua minggu lalu, PDN Kemenkominfo terkena serangan ransomware yang sempat melumpuhkan sistem layanan pemerintah. Kejadian ini menarik perhatian berbagai pihak, dan akhirnya pihak peretas meminta maaf serta memberikan kunci pemulihan kepada pemerintah.

Sebagai tambahan informasi, Budi Irawan juga mengungkapkan data permohonan paspor dari Januari hingga Juni 2024 sebagai berikut:

  • Januari: 186 pemohon
  • Februari: 178 pemohon
  • Maret: 97 pemohon
  • April: 166 pemohon
  • Mei: 239 pemohon
  • Juni: 163 pemohon

“Total permohonan paspor sepanjang Januari hingga Juni 2024 sebanyak 1.029,” ungkap Budi.

Dengan layanan yang kembali normal, diharapkan tidak ada lagi hambatan bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan keimigrasian. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat.

Advertisement

Trending