Lingga
Paspor Hingga Izin Tinggal: Layanan Imigrasi Dabo Singkep Kembali Normal
Lingga, Kabarbatam.com – Seminggu setelah Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pulih dari gangguan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep mengonfirmasi bahwa seluruh layanan keimigrasian di wilayah kerjanya sudah kembali normal.
Gangguan yang sempat menghambat layanan keimigrasian di seluruh Indonesia kini telah teratasi, sehingga masyarakat yang memerlukan layanan keimigrasian dapat bernapas lega.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Yanto Ardianto, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Budi Irawan, menyampaikan bahwa layanan keimigrasian saat ini telah berjalan normal seperti biasa.
“Masyarakat, terutama yang tinggal di Kabupaten Lingga, tidak perlu khawatir lagi, terutama bagi yang ingin mengurus paspor. Semua sudah berjalan lancar. Aplikasi M-Paspor, pembayaran PNBP paspor, dan proses penyelesaiannya semua sudah tidak ada kendala,” ujar Budi Irawan, Selasa 16 Juli 2024.
Selain layanan paspor, Budi juga menambahkan bahwa layanan keimigrasian lainnya seperti Izin Tinggal bagi orang asing dan pelaporan orang asing juga sudah beroperasi normal. Ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat yang sempat khawatir akibat gangguan layanan.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Budi Irawan
Budi Irawan juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kendala terkait pelayanan keimigrasian.
“Silakan sampaikan kendalanya melalui nomor pelayanan kami, atau bisa juga melalui akun media sosial. Kami akan segera menindaklanjutinya,” tegasnya.
Diketahui bahwa sekitar dua minggu lalu, PDN Kemenkominfo terkena serangan ransomware yang sempat melumpuhkan sistem layanan pemerintah. Kejadian ini menarik perhatian berbagai pihak, dan akhirnya pihak peretas meminta maaf serta memberikan kunci pemulihan kepada pemerintah.
Sebagai tambahan informasi, Budi Irawan juga mengungkapkan data permohonan paspor dari Januari hingga Juni 2024 sebagai berikut:
- Januari: 186 pemohon
- Februari: 178 pemohon
- Maret: 97 pemohon
- April: 166 pemohon
- Mei: 239 pemohon
- Juni: 163 pemohon
“Total permohonan paspor sepanjang Januari hingga Juni 2024 sebanyak 1.029,” ungkap Budi.
Dengan layanan yang kembali normal, diharapkan tidak ada lagi hambatan bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan keimigrasian. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat.
-
Natuna2 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Batam2 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Headline10 jam agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Headline2 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang2 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Headline2 hari agoLantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Gubernur Ansar: Harus Bersiap Menghadapi Fase 5.0
-
Tanjungpinang2 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional
-
Batam2 hari agoBP Batam Catat Capaian Positif Sepanjang 2025, Siapkan Lompatan Pembangunan di 2026



