Batam
Pelaku Percobaan Perkosaan Ditangkap Polsek Sekupang, Korban Terperdaya Lewat Aplikasi Tantan

Batam, Kabarbatam.com – Jajaran unit Reskrim Polsek Sekupang menangkap pria berinisial CHN (25) yang diduga pelaku percobaan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial FH (25), warga Pemda Permai Mukakuning, Batuaji Kota Batam.
Penangkapan pelaku CHN (25) dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang IPTU M. Ridho, pada Kamis (09/02/23) sekira pukul 17.00 Wib, di Perum Kartini Sei Harapan Sekupang.
Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.Cristopher Tamba mengatakan, berdasarkan laporan korban nomor LP : LP – B / 20 / II / 2023/ SPKT / Kepri / Brl / Sek SKp tanggal 05 Februari 2023, diduga CHN melakukan percobaan pemerkosaan terhadap perempuan berumur 25 tahun.
“Kejadian bermula saat korban mengenal pelaku melalui aplikasi di media sosial tantan. Dalam aplikasi itu, pelaku menggunakan nama samaran bernama Abi,” ungkap Kompol Z.A.Cristopher Tamba, Rabu (15/2/2023).
Menurut pengakuannya, korban sudah menjalin komunikasi dengan pelaku selama dua bulan terakhir. Pada hari Sabtu 04 Februari 2023 sekira pukul 19.30 Wib, korban diajak pelaku bertemu untuk pergi jalan ke Barelang.
Kemudian, sekira pukul 21.30 Wib, korban meminta kepada pelaku untuk diantarkan pulang ke kediaman korban. Sebelum mengantar korban, pelaku juga sempat makan malam bersama korban di daerah Tiban Center.
“Saat perjalanan pulang tepatnya di pondok tepi jalan Sei Temiang, pelaku tiba-tiba langsung turun dari kendaraan dan menyeret korban ke pondok sembari membekab mulut korban serta memaksa untuk membuka baju korban,” jelasnya.
Upaya percobaan pemerkosaan gagal dilakukan, setelah korban teriak meminta tolong kepada orang yang melintas di jalan tersebut dan seketika pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motornya.
“Beberapa saat usai kejadian, Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung merespon laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku di rumahnya. Selain pelaku, kami turut menyita barang bukti sepasang pakaian korban,” terangnya.
Saat ini CHN (25) telah diamankan di Polsek Sekupang guna pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut. (Atok)






-
Batam1 hari ago
Kawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline2 hari ago
Dilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Headline8 jam ago
Ady Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Batam3 hari ago
Wali Kota Amsakar Optimistis Realisasi Anggaran Batam Capai Target Akhir 2025
-
Natuna2 hari ago
Cen Sui Lan Disematkan sebagai Kader Terbaik di HUT ke-61 Partai Golkar
-
Batam2 hari ago
Ada Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam1 hari ago
Optimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam3 hari ago
Amsakar Akan Benahi Jalan dan Drainase Lumba-Lumba hingga Duyung, Target Rampung Akhir 2025