Connect with us

Batam

Pelaku Pungli di Jembatan Barelang Raup Untung Rp80 Ribu Sehari

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210615 wa0094
Zulkifli pelaku pungutan liar di Jembatan Barelang Batam.

Batam, Kabarbatam.com – Zulkifli pelaku pungutan liar di Jembatan Barelang Batam mengaku raup keuntungan hasil pungli didapat mulai dari Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu dalam sehari.

Aksi pungutan liar di Jembatan Barelang Batam terbongkar oleh Jajaran Satreskrim Polresta Barelang, setelah viral di media sosial lantaran dinilai meresahkan masyarakat yang berkunjung.

Saat di wawancarai awak media, Zulkifli pelaku pungli jembatan Barelang mengaku, dalam sehari ia dapat meraup keuntungan hingga Rp 80 ribu bahkan hingga Rp 100 ribu pada akhir pekan.

“Hasilnya di bagi dua bang. Dari hasil bagi dua itu, saya bisa bisa dapat sampai Rp 100 ribu apalagi kalau di akhir pekan,” ungkap Zulkifli, Selasa (15/6/2021) di Polresta Barelang.

Dalam melancarkan aksi, Zulkifli mengaku, hanya bermodalkan karcis parkir yang didapatnya dari pihak pengelola bertuliskan tarif parkir sebesar Rp 5 ribu, untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Tak hanya itu, saat melakukan pungutan liar, Zulkifli mengaku tidak tebang pilih dan melakukan kutipan parkir baik bagi pengendara yang hanya berhenti sebentar di atas Jembatan.

“Jadi gak tebang pilih bang, walau cuma berhenti istirahat dan gak turun dari kendaraan nya tetap kami kutip. Untuk bukti kami kasih karcis yang udah dikasih ama pengelola,” terangnya.

Kendati demikian, Zulkifli tidak mengetahui apakah pihak pengelola yang dimaksud adalah oknum preman atau hanya warga setempat kawasan tersebut.

“Kenal sih bang, tapi hanya kenal karena aku ikut kerja ama dia aja. Ini aja udag tiga bulan kerja ama dia (pengelola),” jelasnya.

Saat ini, Zulkifli telah diamankan Jajaran Satreskrim Polresta Barelang untuk mempertanggu jawabkan perbuatannya.

Diberitakan sebelumnya, Jajaran Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Jajaran Polresta Barelang kembali mengamankan 31 orang terkait premanisme dan pungutan liar parkir yang terjadi di Kota Batam.

31 orang yang diamankan merupakan hasil penindakan di 26 TKP mulai dari Tiban hingga Galang, salah satunya juru parkir liar jembatan 1 Barelang yang sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, SIK, MH, menuturkan, penindakan ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aksi premanisme dan pungutan parkir liar yang melebihi batas waktu yang ditentukan.

“Ini semua berdasarkan laporan masyarakat dan keluhan-keluhan di media sosial. Alhamdulillah, operasi yang kita laksanakan tadi malam membuahkan hasil, 31 orang berhasil kita amankan termasuk juru parkir di jembatan Barelang yang sempat viral di medsos,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawa saat konferensi pers, di Polresta Barelang, Selasa (15/6/2021).

Lanjut Andri menyampaikan, dari 31 orang yang diamankan akan dilanjutkan ke proses persidangan Tipiring di Pengadilan Negeri Kota Batam.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya uang tunai sebesar Rp 961.000, tiket parkir dan beberapa baju parkir yang digunakan untu melakukan pungutan.

Modus operandi tetap sama dengan kasus sebelumnya yakni melakukan pungutan parkir kepada masyarakat melebihi batas waktu yang ditentukan.

“Ini akan terus kita tindak lanjuti, sesuai perintah dari Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait masalah premanisme dan pungli. Kegiatan ini akan tetap berlanjut dan menjadi tugas pokok bersama sehingga Kota Batam tidak ada lagi masalah terkait tindak pidana premanisme,” tegasnya (Atok)

Advertisement

Trending