Connect with us

Headline

Pemeriksaan 6 Orang Terjaring OTT KPK Berlangsung hingga Kamis Pagi

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F20361728

Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa secara intensif enam orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan, Rabu (10/7/2019).
Dari keenam orang yang diamankan tersebut, terdapat nama Gubernur Kepri H Nurdin Basirub. Lima orang lainnya yakni Kepala Dinas Kelautan dan perikanan Kepri Edy Sofyan, seorang Kabid dan pengusaha.
Pemeriksaan berlangsung maraton, sejak Rabu (10/7/2019) malam hingga Kamis (11/7/2019) pagi, di ruang Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Informasi yang dihimpun, selain memeriksa keenam orang yang diamankan, Tim KPK sebelumnya juga menjemput beberapa berkas terkait operasi tangkap tangan, di antaranya di Rumah Dinas Gubernur Kepri, Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tepi Laut, Tanjungpinang.
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang sebesar 6.000 dolar Singapura.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Efendri Ali mengatakan tidak mengetahui materi pemeriksaan KPK. “Apakah peneriksaan masih berlangsung atau tidak, saya tidak tahu. Maaf bukan kapasitas saya untuk memberikan keterangan,” ujarnya.
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan tim penyidik KPK telah membawa enam orang ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan.
Keenam orang tersebut, yakni Kepala Daerah, Kepala Dinas Kelautan, Kepala Bidang, dua orang staf dinas dan pihak swasta.
“Benar, ada penindakan yang dilakukan KPK di Kepri. Pemeriksaan masih berkangsung. Untuk update informasinya, nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.
Dalam operasi itu, kata Febri, KPK menyita uang sebesar 6.000 dolar Singapura. Uang itu diduga untuk memuluskan izin lokasi rencana reklamasi, di salah satu wilayah di Provinsi Kepri. (*/aan)

Advertisement

Trending