Connect with us

BP Batam

Pemerintah Akomodir Sebagian Besar Aspirasi Masyarakat Rempang

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230926 Wa0041
Kepala BP Batam Muhammad Rudi saat menyampaikan pemaparannya terkait Pengembangan Kawasan Rempang Kepala BP Batam Muhammad Rudi saat menyampaikan pemaparannya terkait Pengembangan Kawasan Rempang dalam Ratas bersama Menteri Investasi RI.

Batam, Kabarbatam.com – Sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Rempang saat bertemu Menteri Investasi Bahlil Lahadalia beberapa waktu lalu telah diakomodir oleh pemerintah.

Hal ini diputuskan dalam rapat terbatas di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo dan rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan Pulau Rempang di Kementrian Investasi, Senin (25/9/2023).

IMG-20230926-WA0044

Bahlil mengatakan, ada sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh tokoh masyarakat kepadanya pada 17 September lalu, dan aspirasi yang disampaikan kepada Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat bertemu dengan warga pada 21 September.

“Dari pertemuan itu, saya kemudian banyak mendapat masukan-masukan,” kata Menteri Bahlil.

Ia menjelaskan, masyarakat tidak mau untuk dilakukan pergeseran ke Dapur 3 Sijantung. Sehingga mereka meminta untuk digeser masih di wilayah Rempang, yaitu di Tanjung Banun.

IMG-20230926-WA0043

Selain itu, mereka juga meminta seluruh makam leluhur yang ada di Pulau Rempang tidak dilakukan pergeseran. Makam para leluhur, nantinya akan dilakukan pemagaran. Sehingga, masyarakat yang hendak berziarah dapat dengan nyaman.

Selanjutnya, menyangkut dengan kompensasi kepada masyarakat, pemerintah akan memberikan lahan maksimal seluas 500 meter persegi. Dimana untuk lahan tersebut, akan diberikan sertifikat hak milik.

Begitu juga untuk rumah warga Rempang. BP Batam akan memberikan hunian tetap berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta untuk warga Rempang. Namun, jika masyarakat mempunyai rumah yang nilainya lebih besar berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), maka akan diberikan tambahan sesuai dengan selisih nilai rumah.

IMG-20230926-WA0042

Kepala BP Batam Muhammad Rudi.

Selain itu untuk tambak ikan, perkebunan hingga perahu juga akan dikompensasikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadi hak-hak rakyat, karena itu arahan Bapak Presiden, semuanya harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Bahlil.

Masyarakat juga meminta dalam investasi ini, masyarakat tidak hanya menjadi pekerja. Akan tetapi, masyarakat juga dilibatkan dalam investasi. Sehingga permintaan ini sudah dilakukan pembicaraan dengan Xinyi Group dan telah disetujui.

“Jadi apa yang diminta oleh tokoh-tokoh sewaktu saya disana dan Pak Rudi datang ke sana, alhamdulillah sudah kita akomodir untuk dilakukan secara kekeluargaan,” katanya.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyambut baik atas keputusan diakomodirnya sejumlah aspirasi dari masyarakat Rempang.

“Kami sudah sampaikan semua. Seluruh harapan dari warga sudah kita sampaikan dan alhamdulillah sebagian besar sudah diakomodir. Semoga ini, menjadi langkah awal dalam kebangkitan ekonomi di Pulau Rempang,” ujar Muhammad Rudi. (*)

Advertisement

Trending