Connect with us

Karimun

Pemkab Bentuk Tim Pembebasan Lahan untuk Pengembangan Runway Bandara RHA Karimun

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210503 Wa0181
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun mulai menindaklanjuti persoalan penyelesaian lahan warga untuk pengembangan landasan pacu atau run way Bandara Raja Haji Abdullah Karimun, Kepulauan Riau (Kepri)

Karimun, Kabarbatam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun mulai menindaklanjuti persoalan penyelesaian lahan warga untuk pengembangan landasan pacu atau run way Bandara Raja Haji Abdullah Karimun, Kepulauan Riau (Kepri)

Tindak lanjut persoalan lahan warga itu, merupakan permintaan langsung Menteri Perhubungan, Budi Karya kepada Pemkab Karimun saat melakukan peninjauan di Bandara RHA Karimun, Sabtu (1/5/2021) kemarin.

Asisten II Pemkab Karimun, Hurnaini mengatakan, Pemkab Karimun sudah menyatakan kesiapannya mengenai persoalan lahan itu, seperti pembebasan lahan atau dikerjasamakan untuk kepentingan umum.

Bahkan, pihaknya akan segera memperbarui kembali dokumen perencanaan yang sudah tidak berlaku dengan melakukan pengukuran ulang bersama pihak terkait seperti Bandara RHA Karimun dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karimun.

“Akan kita perbarui dengan mengukur ulang, hal ini agar sesegera mungkin lahan yang dibutuhkan seluas 14 hektar lebih itu, dokumen perencanaannya bisa segera dapat disiapkan untuk di laporkan ke pak Gubernur,” katanya usai rapat bersama terkait pengembangan Bandara RHA Karimun di ruang rapat cempaka putih, Kantor Bupati Karimun, Senin (3/5/2021).

Selain itu, kata Hurnaini, dalam waktu dekat Pemkab Karimun akan membentuk tim persiapan pembebasan lahan warga.

Namun, karena kewenangan pembebasan lahan itu berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, pihaknya akan menyurati terlebih dahulu agar dapat dilimpahkan ke Pemkab Karimun.

“Tim persiapan pembebasan lahan nantinya akan diberi SK oleh bapak Bupati, jika tim kesiapan sudah melaksanakan dokumen yang dibutuhkan. Nantinya, akan dilanjutkan oleh tim pembebasan lahan yang dibentuk Kanwil BPN Kepri.

“Tim tersebut nantinya akan berkoordinasi dengan pemilik-pemilik lahan seperti mengenai besaran harga ganti rugi dan lain sebagainya,” ucap Hurnaini.

Diketahui, pengembangan landasan pacu Bandara RHA Karimun merupakan salah satu proyek strategis Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kemenhub menargetkan dapat memperpanjang landasan pacu di Bandara tersebut yang saat ini masih sepanjang 1.400 meter dapat menjadi sepanjang 2.200 meter agar dapat didarati oleh pesawat jenis narrow body 737.

Namun, pada tahun ini Kemenhub akan lebih dulu fokus untuk memperpanjang landasan pacu tersebut menjadi 1.500 meter.

“Dengan panjang landasan pacu sepanjang 1.500 meter itu, nanti sudah dapat didarati pesawat ATR bukan pesawat perintis lagi,” kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di Karimun, Sabtu (1/5/2021). (Yogi)

Advertisement

Trending