Connect with us

Natuna

Pemkab Natuna Luncurkan Pinjaman UMKM Rp20 Juta Tanpa Bunga, Ini Syaratnya

Published

on

Img 20250814 wa0034
Pemerintah Kabupaten Natuna resmi meluncurkan program pinjaman tanpa bunga bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Natuna, Kabarbatam.com – Pemerintah Kabupaten Natuna resmi meluncurkan program pinjaman tanpa bunga bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemkab Natuna siapkan subsidi bunga Rp600 juta untuk tahun 2025, prioritas bagi usaha yang telah berjalan minimal enam bulan.

Program ini digelar melalui kerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah dan dibuka mulai Agustus 2025.

Kepala Bank Riau Kepri Cabang Natuna, Dwik Dharma Putra, mengatakan program tersebut sudah berjalan dan dapat diakses oleh seluruh pelaku UMKM di daerah.

“Pelaku UMKM sudah bisa mengajukan pinjaman tanpa bunga di Bank Riau Kepri,” ujarnya di Kantor Bupati Natuna, Selasa, 12 Agustus 2025.

Pengajuan pinjaman bisa dilakukan di kantor cabang Bank Riau Kepri maupun di kedai yang tersebar di kecamatan. Skema ini merupakan pinjaman modal usaha bersubsidi dari Pemkab Natuna, yang hanya diperuntukkan bagi usaha yang telah beroperasi minimal enam bulan.

Pemerintah daerah mengalokasikan subsidi bunga sebesar Rp600 juta untuk tahun anggaran 2025. Dengan plafon pinjaman rata-rata Rp20 juta per pelaku usaha dan tenor dua tahun, kuota penerima dibatasi hanya 240 UMKM.

Meski bebas bunga, pinjaman ini tetap memerlukan jaminan. Namun, pihak bank berkomitmen mempermudah prosesnya melalui survei dan penilaian rekam jejak usaha.

“Kami akan evaluasi bersama pemerintah daerah, apakah tahun depan kuotanya bisa ditambah,” kata Dwik. (Man)

Advertisement

Trending