Headline
Pemkab Natuna Terapkan Aturan Baru Penyaluran Beras Subsidi: Maksimal 10 Kg per Keluarga
Natuna, Kabarbatam.com – Pemerintah Kabupaten Natuna menerapkan aturan baru dalam penyaluran beras subsidi untuk memastikan distribusi yang adil, tepat sasaran, dan mencegah terjadinya penyimpangan di lapangan.
Kepala Cabang Perum Bulog Ranai, Delly Bayu, menjelaskan bahwa saat ini beras subsidi hanya didistribusikan melalui saluran resmi, seperti koperasi TNI/Polri, Koperasi Merah Putih, serta outlet binaan Pemerintah Daerah (Pemda).
Sementara itu, toko-toko di pasar umum maupun warung pinggir jalan belum seluruhnya terverifikasi, sehingga belum masuk dalam jalur distribusi.
“Penyaluran hanya dilakukan melalui mitra resmi yang telah diverifikasi. Pasar umum masih dalam proses verifikasi agar tidak terjadi penyalahgunaan,” ujar Delly Bayu dalam peluncuran bantuan pangan beras di Kantor Lurah Ranai, Rabu (23/7/2025).
Ia menegaskan bahwa toko atau warung yang menerima pasokan beras dari jalur resmi tidak diperbolehkan menjualnya kembali secara komersial. Pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak tegas.
“Setiap keluarga hanya diperbolehkan membeli maksimal 10 kg atau dua sak (1 sak = 5 kg). Pengelola juga wajib mengambil foto penerima sebagai bukti serah terima,” tambahnya.
Delly menyampaikan bahwa pembatasan jumlah pembelian ini bertujuan agar distribusi merata dan tepat sasaran kepada warga penerima manfaat. Selain itu, kebijakan ini juga untuk mencegah terjadinya penimbunan dan pembelian oleh pihak yang tidak berhak.
“Pemerintah juga mengantisipasi kemungkinan beredarnya beras oplosan atau bentuk penyelewengan lainnya di pasar. Proses verifikasi toko dan perluasan jalur distribusi masih terus berjalan. Namun, dengan aturan ketat ini, kami berharap bantuan benar-benar sampai ke tangan warga yang membutuhkan,” pungkasnya. (Man)
-
Natuna3 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Batam3 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Headline21 jam agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Headline3 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang3 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Tanjungpinang2 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional
-
Headline3 hari agoLantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Gubernur Ansar: Harus Bersiap Menghadapi Fase 5.0
-
Batam3 hari agoBP Batam Catat Capaian Positif Sepanjang 2025, Siapkan Lompatan Pembangunan di 2026



