Batam
Pemko Batam Dukung Kepolisian Berantas Narkoba dan Judi di Kampung Aceh

Batam, Kabarbatam.com – Jefridin, M. Pd. Sekretaris Daerah Kota Batam mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengikuti apel bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Jumat (31/03/2023) di Simpang Dam Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk.
Apel pagi itu dipimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroo Tri N. Apel dipusatkan di depan Mushala Baitul Mutakin. Pagi itu selain menggelar apel bersama, juga digelar gotong royong dan penyerahan tali asih di lingkungan Simpang Dam.
Jajaran FKPD sudah sepakat untuk memberantas peredaran narkoba dan perjudian di lokasi yang dikenal dengan nama Kampung Aceh. Dari gerbang menuju lokasi apel tampak terpasang spanduk bertuliskan “Ayo Berantas Narkoba dan Perjudian” di beberapa titik. Jefridin yang hadir dalam kegiatan itu mengapresiasi kegiatan penertiban di Kampung Aceh ini.
“Kegiatan ini cukup bagus sekali dalam rangka membasmi penyakit masyarakat dari narkoba dan perjudian. Pemerintah Kota Batam sangat mendukung langkah-langkah dan tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” katanya mengapresiasi.
Jefridin juga mengatakan selain apel, juga ada penyerahan bantuan sosial untuk masyarakat setempat. Katanya, ini adalah bentuk kepedulian dari Kepolisian untuk masyarakat yang tinggal di Kampung Aceh. Jefridin bersama anggota FKPD menyerahkan bantuan sosial berisi paket sembako kepada perwakilan masyarakat. Harapannya, semoga bantuan sosial yang diberikan bermanfaat untuk masyarakat.
“Kegiatan ini sangat luar biasa. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini dapat menyemangati kita semua. Semoga anak-anak kita terhindar dari narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. Terlebih saat ini bulan puasa, kita harus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT,” katanya mengakhiri.
Sebelumnya pada Selasa (21/03/2023) pukul 13.00 Wib dipimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N. S.H., S.I.K., M.M dan Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo telah diamankan 47 orang, terkait dugaan sebagai pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika dan perjudian di Kampung Aceh. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan di Kota Batam sehingga terbebas dari penyalahgunaan narkotika.(*)






-
Batam23 jam ago
Puluhan Pekerja Subcon PT Semen Merah Putih Mogok Kerja, Diduga Ada Kepentingan Pihak Ketiga
-
Uncategorized @id2 hari ago
Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pria di Sagulung Ditangkap Lantamal IV Batam
-
Natuna2 hari ago
Sekolah Rakyat di Natuna Terima Siswa Baru Tahun 2025
-
Batam1 hari ago
Amsakar Terima Dubes UEA: Batam Siap Sambut Gelombang Investasi
-
Batam6 jam ago
Sindikat Mafia Tanah Dibongkar, Li Claudia Chandra Apresiasi Polda Kepri
-
Batam2 hari ago
Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen: Bawa Misi Perkuat Sinergi Antar Lembaga
-
Headline2 hari ago
Bupati Natuna Dampingi Pangkoarmada RI Panen Raya Ikan Nila di Lanal Ranai
-
Headline3 hari ago
DPRD dan Pemprov Kepri Tetapkan Perda Trantibumlinmas, Komitmen Wujudkan Masyarakat Tertib dan Berkeadaban