Batam
Pemko Batam Dukung Kepolisian Berantas Narkoba dan Judi di Kampung Aceh
Batam, Kabarbatam.com – Jefridin, M. Pd. Sekretaris Daerah Kota Batam mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengikuti apel bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Jumat (31/03/2023) di Simpang Dam Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk.

Apel pagi itu dipimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroo Tri N. Apel dipusatkan di depan Mushala Baitul Mutakin. Pagi itu selain menggelar apel bersama, juga digelar gotong royong dan penyerahan tali asih di lingkungan Simpang Dam.
Jajaran FKPD sudah sepakat untuk memberantas peredaran narkoba dan perjudian di lokasi yang dikenal dengan nama Kampung Aceh. Dari gerbang menuju lokasi apel tampak terpasang spanduk bertuliskan “Ayo Berantas Narkoba dan Perjudian” di beberapa titik. Jefridin yang hadir dalam kegiatan itu mengapresiasi kegiatan penertiban di Kampung Aceh ini.

“Kegiatan ini cukup bagus sekali dalam rangka membasmi penyakit masyarakat dari narkoba dan perjudian. Pemerintah Kota Batam sangat mendukung langkah-langkah dan tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” katanya mengapresiasi.
Jefridin juga mengatakan selain apel, juga ada penyerahan bantuan sosial untuk masyarakat setempat. Katanya, ini adalah bentuk kepedulian dari Kepolisian untuk masyarakat yang tinggal di Kampung Aceh. Jefridin bersama anggota FKPD menyerahkan bantuan sosial berisi paket sembako kepada perwakilan masyarakat. Harapannya, semoga bantuan sosial yang diberikan bermanfaat untuk masyarakat.
“Kegiatan ini sangat luar biasa. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini dapat menyemangati kita semua. Semoga anak-anak kita terhindar dari narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. Terlebih saat ini bulan puasa, kita harus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT,” katanya mengakhiri.

Sebelumnya pada Selasa (21/03/2023) pukul 13.00 Wib dipimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N. S.H., S.I.K., M.M dan Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo telah diamankan 47 orang, terkait dugaan sebagai pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika dan perjudian di Kampung Aceh. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan di Kota Batam sehingga terbebas dari penyalahgunaan narkotika.(*)
-
Natuna22 jam agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam20 jam agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoCen Akan Perjuangkan Harga Jagung Tinggi ke Bulog
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam14 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu



