Batam
Pemko Batam Pastikan Tata Kelola Keuangan Berjalan Baik dengan Kampanye Antikorupsi Berkelanjutan
Batam, Kabarbatam.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan kembali berpartisipasi dalam kegiatan kolaboratif dalam ‘Ajakan Kampanye Antikorupsi di Daerah tahun 2024’ yang akan diselenggarakan di seluruh daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa sebenarnya Kampanye antikorupsi bukan hal yang baru bagi Pemko Batam.
Dengan berbagai upaya kolaboratif bersama Perangkat Daerah Kota Batam yang diasistensi oleh Inspektorat Daerah Kota Batam, bersama instansi terkait lainnya.
“Dengan adanya ajakan KPK RI kepada seluruh Pemerintah Daerah dan BUMD untuk berpartisipasi dalam kampanye antikorupsi kepada masyarakat, Pemko Batam tinggal meneruskan apa yang telah dilakukan selama ini,” paparnya.
Dalam hal ini, Pemko Batam telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi. Salah satu bentuk pencegahannya yakni dengan mengoptimalkan dan memperbaiki sistem layanan, di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Di Kota Batam optimalisasi dan perbaikan sistem pelayanan itu telah dilakukan di seluruh OPD Pemko Batam atas arahan Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Dalam rangka pencegahan korupsi, Pemko Batam telah melaksanakan aktualisasi program anti korupsi sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang.
Sebagai informasi, dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, khususnya yang terjadi di daerah, KPK RI mengajak Gubernur, Bupati/Wali Kota dan Direktur Utama BUMD untuk berpartisipasi dalam kampanye antikorupsi.
Pemerintah daerah dan BUMD diimbau untuk menayangkan, mereplikasi, memodifikasi dan menyebarluaskan materi-materi kampanye antikorupsi kepada masyarakat melalui berbagai saluran/platform media offline maupun online yang dimiliki.
Kampanye antikorupsi tersebut, juga bisa dilakukan di media sosial maupun dalam bentuk banner dan spanduk di semua Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintahan masing-masing.
Selanjutnya, KPK RI akan memberikan apresiasi bagi 10 Pemerintah Daerah dan BUMD terbaik sesuai kualifikasi teknis (lampiran) yang secara aktif turut melakukan kampanye antikorupsi. Ajakan ini didasarkan pada konsep upaya pencegahan korupsi harus dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen bangsa.
Peran serta elemen bangsa ini dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, misalnya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, memantau layanan publik, melaporkan penerimaan gratifikasi (untuk para aparatur sipil negara), membangun sistem dan manajemen antikorupsi, atau melakukan kampanye dan pendidikan antikorupsi. (*)
-
Batam2 hari agoKawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline1 hari agoAdy Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Headline3 hari agoDilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Batam1 hari agoAda Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam2 hari agoOptimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam2 hari agoPeraih Anugerah Investasi BP Batam 2025, Li Claudia: Perkuat Kolaborasi untuk Batam Lebih Maju dan Modern
-
Headline3 hari agoWagub Nyanyang Lantik Tujuh Anggota KPID Kepri Periode 2025-2028
-
Batam1 hari agoAJI Batam dan Perpustakaan BI Kepri Gelar Workshop dan Kompetisi Menulis



