Headline
Pemko dan DPRD Tanjungpinang Setujui APBD-P 2023, Hasan: Selanjutnya Dievaluasi Gubernur
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar paripurna dengan agenda penandatangan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2023, di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang Senggarang, Selasa (26/9/2023).
Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, didampingi Wakil Ketua I, Novaliandri Fathir dan Wakil Ketua II Hendra Jaya serta dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos, selasa (26/9/2023) di Kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta perangkat daerah yang terlibat dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2023.
Sehingga, kata dia, hari ini dapat dilakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD menjadi Perda APBD tahun 2023.
“Selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Kepri sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Tanjungpinang sebagai dasar pelaksanaan kebijakan program kegiatan pemerintah Kota Tanjungpinang,” ucapnya.
Menurutnya, pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 dilaksanakan secara komprehensif dan seksama melalui pembahasan antara DPRD, TAPD, serta OPD, dan stakeholder terkait.
Hasan menjelaskan, struktur perubahan APBD 2023 secara garis besar meliputi pendapatan sekitar Rp 1,002 triliun. Sedangkan untuk belanja daerah sekitar Rp 1,122 triliun, dan pembiayaan daerah sekitar Rp 119 miliar.
Ia melanjutkan, dalam penyusunan ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2023, Pemko Tanjungpinang bersama DPRD telah melakukan efisiensi sesuai dengan tingkat kebutuhan belanja OPD dan melakukan rasionalisasi belanja.
Disela itu, Hasan juga merincikan terkait prioritas utama terhadap pelayanan masyarakat tentang alokasi anggaran pada urusan bidang pendidikan dan kesehatan.
Menurutnya, untuk urusan pendidikan APBD perubahan tahun anggaran 2023 adalah sebesar 22,53 persen, urusan di bidang kesehatan 12,35 persen.
“Dan pemko juga telah mengalokasikan sebesar 40 persen dari naskah perjanjian hibah daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemilu serentak,” tukasnya.(Dinas Kominfo)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam1 hari agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Batam3 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam18 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu



