Batam
Pemohon SIM di Polresta Barelang Wajib Ikut Test Psikologi
Batam, Kabarbatam.com – Bagi pemohon SIM baru dan perpanjangan untuk semua golongan SIM, baik itu SIM A, SIM C, maupun SIM B wajib menjalani tes psikologi di Mapolresta Barelang.
Syarat tes psikologi sudah diberlakukan pada 1 Oktober 2021 kemarin, dan hal itu sesuai dengan Surat Telegram No: ST/559/IX/YAN.1.1.2021.
“Ya benar. Bagi pemohon perpanjangan SIM maupun buat baru wajib mengikuti test psikologi,” kata Kompol Ricky Firmansyah, Kasat Lantas Polresta Barelang, Selasa (5/10/2021).
Riky mengatakan, jika tes psikologi tidak lulus, maka pemohon tidak bisa memperpanjang maupun mengurus SIM baru.
“Ini dilakukan agar tidak terjadi kecelakaan, makanya psikologi pengemudi kita uji,” ujarnya.
Lanjut Riky, ini juga merupakan langkah pihak kepolisian untuk mengurangi angka kecelakaan, dimana pengemudi sangat besar dalam kasus kecelakaan.
“Psikologi dalam berkendara itu penting, karena nyawa orang taruhan jika berada di jalan,” ungkap Riky.(Romi)
-
Batam3 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan