Batam
Pemohon SIM di Polresta Barelang Wajib Ikut Test Psikologi
Batam, Kabarbatam.com – Bagi pemohon SIM baru dan perpanjangan untuk semua golongan SIM, baik itu SIM A, SIM C, maupun SIM B wajib menjalani tes psikologi di Mapolresta Barelang.
Syarat tes psikologi sudah diberlakukan pada 1 Oktober 2021 kemarin, dan hal itu sesuai dengan Surat Telegram No: ST/559/IX/YAN.1.1.2021.
“Ya benar. Bagi pemohon perpanjangan SIM maupun buat baru wajib mengikuti test psikologi,” kata Kompol Ricky Firmansyah, Kasat Lantas Polresta Barelang, Selasa (5/10/2021).
Riky mengatakan, jika tes psikologi tidak lulus, maka pemohon tidak bisa memperpanjang maupun mengurus SIM baru.
“Ini dilakukan agar tidak terjadi kecelakaan, makanya psikologi pengemudi kita uji,” ujarnya.
Lanjut Riky, ini juga merupakan langkah pihak kepolisian untuk mengurangi angka kecelakaan, dimana pengemudi sangat besar dalam kasus kecelakaan.
“Psikologi dalam berkendara itu penting, karena nyawa orang taruhan jika berada di jalan,” ungkap Riky.(Romi)
-
Batam2 hari agoKawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline21 jam agoAdy Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Headline3 hari agoDilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Natuna3 hari agoCen Sui Lan Disematkan sebagai Kader Terbaik di HUT ke-61 Partai Golkar
-
Batam20 jam agoAda Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam3 hari agoAda Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam2 hari agoOptimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam3 hari agoBejat, Seorang Ayah di Sagulung Tega Cabuli Anak Kandungnya



