Batam
Pemuda Ini Menyelinap Masuk Rumah dan Ambil Barang Berharga Milik Warga Nongsa
Batam, Kabarbatam.com – Seorang pemuda berinisial MBR alias R (19) ditangkap Unit Reskrim Polsek Nongsa setelah terbukti melancarkan aksi pencurian di kediaman warga RT 002/RW 001 Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Minggu (19/3/2021) sekira pukul 07.30 Wib.
Diketahui, pelaku berinisial R (19) merupakan warga Kampung Tengah, Kelurahan Batu Besar. Ia nekat menyelinap masuk ke dalam rumah warga dan berhasil menggasak barang berharga milik korban.
“Pelaku inisial R nekat menyelinap masuk melalui pintu belakang rumah korban dan mengambil barang berharga yang disimpan di dalam tas serta mengacak-acak isi lemari korban” Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo, Senin (27/3/2023).
Adapun barang berharga yang berhasil digasak pelaku R yakni 1 unit handphone merk I Phone 13 berwana biru, jam tangan merk Seiko warna kuning emas. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 14 juta dan melaporkan aksi pencurian itu ke Polsek Nongsa guna pengusutan lebih lanjut.
Kompol Fian menjelaskan, setelah menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Nongsa yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Ardiansyah melakukan serangkaian penyelidikan untuk melakukan penangkapan terhadap palaku R.
“Pada hari Sabtu (25/3/2023) sekira pukul 04.00 Wib, opsnal Reskrim Polsek Nongsa mendapatkan informasi dari korban melalui group media sosial Facebook bahwa ciri-ciri Handphonenya diposting dan dijual,” ungkapnya
Menerima informasi korban, tim opsnal Reskrim Polsek Nongsa melakukan transaksi jual beli COD bersama pelaku R di Ruko Summerland. Sesampainya di TKP, tim langsung melakukan penangkapan rerhadap pelaku berinisial R.
“Pelaku kita pancing melalui transaksi COD dan berhasil diamankan di kawasan Ruko Summerland,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita barang bukti hasil curian diantaranya, 1 unit handphone merk I Phone 13 berwarna biru dan 1 unit jam tangan merk Seiko warna kuning emas.
Saat ini pemuda berinisial MBR alias R (19) itu telah diamankan di Polsek Polsek Nongsa guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (Atok)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam1 hari agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Batam10 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam2 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Batam1 hari agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat



