Batam
Pemuda Ini Menyelinap Masuk Rumah dan Ambil Barang Berharga Milik Warga Nongsa
Batam, Kabarbatam.com – Seorang pemuda berinisial MBR alias R (19) ditangkap Unit Reskrim Polsek Nongsa setelah terbukti melancarkan aksi pencurian di kediaman warga RT 002/RW 001 Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Minggu (19/3/2021) sekira pukul 07.30 Wib.
Diketahui, pelaku berinisial R (19) merupakan warga Kampung Tengah, Kelurahan Batu Besar. Ia nekat menyelinap masuk ke dalam rumah warga dan berhasil menggasak barang berharga milik korban.
“Pelaku inisial R nekat menyelinap masuk melalui pintu belakang rumah korban dan mengambil barang berharga yang disimpan di dalam tas serta mengacak-acak isi lemari korban” Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo, Senin (27/3/2023).
Adapun barang berharga yang berhasil digasak pelaku R yakni 1 unit handphone merk I Phone 13 berwana biru, jam tangan merk Seiko warna kuning emas. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 14 juta dan melaporkan aksi pencurian itu ke Polsek Nongsa guna pengusutan lebih lanjut.
Kompol Fian menjelaskan, setelah menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Nongsa yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Ardiansyah melakukan serangkaian penyelidikan untuk melakukan penangkapan terhadap palaku R.
“Pada hari Sabtu (25/3/2023) sekira pukul 04.00 Wib, opsnal Reskrim Polsek Nongsa mendapatkan informasi dari korban melalui group media sosial Facebook bahwa ciri-ciri Handphonenya diposting dan dijual,” ungkapnya
Menerima informasi korban, tim opsnal Reskrim Polsek Nongsa melakukan transaksi jual beli COD bersama pelaku R di Ruko Summerland. Sesampainya di TKP, tim langsung melakukan penangkapan rerhadap pelaku berinisial R.
“Pelaku kita pancing melalui transaksi COD dan berhasil diamankan di kawasan Ruko Summerland,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita barang bukti hasil curian diantaranya, 1 unit handphone merk I Phone 13 berwarna biru dan 1 unit jam tangan merk Seiko warna kuning emas.
Saat ini pemuda berinisial MBR alias R (19) itu telah diamankan di Polsek Polsek Nongsa guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (Atok)
-
Headline2 hari agoBegini Jawaban Tempo Merespons Aspirasi Partai NasDem atas Judul Cover Majalah
-
Headline2 hari agoPietra Paloh Respons Cover Majalah Tempo, Tekankan Prinsip Akurasi, Verifikasi dan Keberimbangan
-
Batam1 hari agoIpda Supriadi Alias Joker, Polisi Humanis, Energik, dan Dekat dengan Insan Pers Berpulang
-
Batam2 hari agoKapolda: Kasus Kematian Bripda NS Tidak Akan Ditolerir, Jika Terbukti Pelaku PTDH dan Dipidana
-
Batam3 hari agoPolda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka Kasus Tewasnya Bintara Remaja di Batam
-
Batam3 hari agoBP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara
-
Headline1 hari agoWabup Jarmin: Fokus Pelunasan Utang, Program Prioritas Natuna Tetap Berjalan
-
Ekonomi2 hari agoHPM Turun Dinilai Belum Cukup, HIPKI: Beban Pengusaha Masih Berat karena BBM Industri Melonjak



