Connect with us

Batam

Penampakan Dua Petugas BC Batam Diserang Massa saat Tindak Rokok Ilegal dan Mikol

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210901 Wa0114
Petugas Bea Cukai Batam yang akan mengamankan pelaku dan barang bukti kasus rokok ilegal, mengalami cidera diakibatkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak bertanggung jawab.

Batam, Kabarbatam.com – Sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, Bea Cukai Batam (BC Batam) terus menggalakkan Operasi Gempur Rokok Ilegal dengan sasaran utama peredaran rokok dan miras ilegal di Kota Batam.

Namun, dalam pelaksanaannya tidak sedikit penindakan oleh Bea Cukai Batam mendapatkan resistensi dari pelaku peredaran BKC ilegal.

Seperti yang terjadi pada Selasa, (31/8/2021), petugas Bea Cukai Batam yang akan mengamankan pelaku dan barang bukti kasus rokok ilegal, mengalami cidera diakibatkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak bertanggung jawab.

Dua orang pelaku melarikan diri usai menganiaya petugas dan barang bukti rokok ilegal dirampas pelaku. “Peristiwa tersebut masih kita dalami. Kami lakukan pelaporan dan juga visum bagi anggota yang terluka,”ungkap Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, M Rizki Baidillah saat dikonfirmasi awak media Rabu, (1/9/2021).

Diberitakan sebelumnya, dua orang petugas P2 Bea Cukai Batam mengalami luka-luka dibagian wajah usai dianiaya sekelompok massa saat penindakan terhadap tersangka penyelundup rokok ilegal di Villa Hang Lekir.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (31/8/2021), disaat Bea Cukai Batam melakukan operasi gabungan dengan sasaran dua tersangka beserta barang bukti rokok ilegal.

“Penindakan terhadap rokok kemarin kita dihalangi oleh sekelompok massa sehingga terjadi penganiayaan terhadap dua orang petugas P2 Bea Cukai dan terjadi perampasan barang bukti,” ungkap Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, M Rizki Baidillah saat dikonfirmasi awak media Rabu, (1/9/2021) malam.

Lanjut M. Rizki menyampaikan, atas penganiayaan tersebut, dua orang petugas Bea Cukai Batam mengalami luka-luka dibagian wajah.

“Dua orang anggota kita mengalami luka-luka dibagian wajah. Barang bukti dirampas dan dua orang tersangka melarikan diri,” ujar M. Rizki Baidillah.

Usai peristiwa penganiayaan itu terjadi, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. “Saat ini masih proses dan pembuatan LP dengan hasil visum yang kita miliki” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun, penganiayaan terhadap petugas Bea Cukai Batam itu terjadi saat hendak mengamankan dua orang tersangka atas kasus dugaan rokok dan minuman keras ilegal. (*)

Advertisement

Trending