Connect with us

Batam

Penganiayaan di Kopitiam Viral, Unit Reskrim Polsek Batam Kota Telah Mengambil Langkah Responsif

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Whatsapp Image 2021 10 27 At 07.07.38

Batam, Kabarbatam.com – Menanggapi sebuah unggahan video dugaan penganiayaan yang viral di media sosial. Unit Reskrim Polsek Batam Kota telah mengambil langkah-langkang profesional dan responsif dalam menangani permasalahan tersebut.

Dalam video yang diunggah di laman akun Facebook Zhang Ya Li Li tersebut, terlihat belasan orang yang berada di warung Kopitiam bilangan Batam Center itu tengah berselisih paham hingga terjadi keributan yang mengakibatkan 1 orang mengalami luka di bagian wajah.

Kanit Reskrim Polsek Batamkota Ipda Yustinus Halawa membenarkan kejadian dan viralnya video tersebut.

Halawa mengaku, ia sudah menerima laporan dari korban berinisial ZD yang mengalami dugaan penganiayaan pada 9 Juli lalu di salah satu Kopitiam di kawasan Mitra Raya.

“Setelah menerima laporan korban, kita langsung mengambil langkah-langkah responsif. Kita turun ke TKP untuk gelar awal untuk mencari bukti,” ujar Yustinus di Mapolsek Batam Kota, Selasa (26/10/2021) sore.

Dijelaskan Yustinus, usai kejadian, korban melengkapi Laporan Polisi (LP) dengan melakukan visum di RS Elisabeth. Lantas, pihaknya turut melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi yang berada di lokasi tersebut.

“Kita turun ke lokasi, keributan itu sudah selesai. Namun, ada beberapa versi keterangan dalam kejadian ini,” bebernya.

Kanit Reskrim Polsek Batamkota Ipda Yustinus Halawa memberi keterangan terkait video penganiayaan yang viral di media sosial.

Dalam pemeriksaan saksi dan korban, ZD telah dianiaya oleh seorang pria bernisial R. Namun, dari video yang viral, tidak ada penganiayaan dalam kejadian tersebut.

“Dalam video itu, hanya terjadi dorong-dorongan saja. Nah, selama ini kita tetap melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku,” tegasnya.

Lanjut, Yustinus Halawa menjelaskan, perselisihan dan penganiayaan tersebut berawal dari permasalahan hutang piutang.

Saat itu, sekelompok orang mendatangi lokasi untuk menagih hutang kepada pemilik kopitiam. Kemudian, terjadi perselisihan antara kelompok tersebut bersama karyawan kopitiam.

“Awalnya kelompok orang ini datang baik-baik, bahkan memesan kopi. Namun, diusir oleh karyawan kopitiam sehingga terjadi perselisihan,” jelasnya.

Hingga saat ini, Yustinus mengaku bahwa pihaknya belum berhasil mengamankan pelaku berinisial R tersebut. Lantaran, terkendala pelaku yang kerap berpindah tempat.

“Menangkap pelaku kejahatan itu tak semudah yang dibayangkan. Karena pelaku ini berpindah-pindah,” pungkasnya. (*/Atok)

Advertisement

Trending