BP Batam
Pengembangan Kawasan Rempang, Kepala BP Batam Siapkan Solusi Terbaik Bagi Masyarakat
Batam, Kabarbatam.com – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, memberikan perhatian penuh terhadap masyarakat yang terdampak pengembangan Kawasan Rempang.
Dalam dialog bersama masyarakat yang berlangsung di Harmoni One Hotel, Muhammad Rudi mengungkapkan bahwa pemerintah melalui BP Batam telah menyiapkan beberapa solusi terbaik.
Salah satunya adalah memberikan masyarakat rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah 500 meter persegi.
Tidak hanya itu, kata Rudi, pemerintah juga memberikan keringanan lainnya berupa bebas biaya UWT selama 30 tahun, gratis PBB selama 5 tahun, BPHTB, dan SHGB.
“Lokasinya berada di tepi laut. Sehingga memudahkan masyarakat yang umumnya berprofesi sebagai nelayan untuk melaksanakan aktivitas. Dengan momentum pembangunan ini, saya berharap nasib masyarakat bisa berubah menjadi lebih baik,” ujar Rudi, Kamis (7/9/2023).
Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk memberikan persiapan maksimal sebelum mendirikan hunian yang dimaksud.
Dalam hal ini dengan memindahkan sementara masyarakat yang terdampak pembangunan ke lokasi yang sudah disiapkan pemerintah dan memberikan biaya hidup selama per bulannya sebesar Rp 1.034.636 per orang dalam satu KK. Jumlah tersebut sudah disesuaikan dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Sementara, untuk masyarakat yang memilih untuk memilih tinggal di tempat saudara atau di luar dari hunian sementara yang disediakan, pemerintah juga akan diberikan tambahan biaya sewa sebesar Rp 1 juta per bulannya.
“Itulah komitmen saya sebagai Kepala BP Batam. Kami tak akan memindahkan masyarakat tanpa persiapan yang maksimal,” tegasnya.
Rudi mengatakan bahwa pihaknya juga telah menyampaikan kepada pemerintah pusat telah melakukan beberapa kali sosialisasi dan pendekatan lainnya guna menyerap aspirasi dari masyarakat.
Komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Investasi RI menegaskan bahwa proyek pengembangan Rempang yang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional tersebut harus segera terealisasi.
Sehingga, pihaknya pun berharap masyarakat dapat memahami agar realisasi program dapat berjalan lancar.
“Saya juga sudah dipanggil oleh pemerintah pusat dan mendapat instruksi bahwa pengembangan ini akan berjalan. Perlu diketahui, bahwa luas Pulau Rempang yang dijadikan usaha itu seluas 7.572 hektare. Bukan seperti luasan yang tersebar di media sosial. Oleh sebab itu, saya mengajak masyarakat tidak termakan informasi yang tidak benar di luar sana,” pungkasnya. (DN)
-
Batam10 jam agoGAWAT!! Adegan Influencer dalam Konten Promosi Klinik Hildove Estetica Batam Beraroma Pornografi, Polisi Diminta Bertindak
-
Batam2 hari agoKebakaran Hebat Landa Pusat Kuliner Mega Legenda, Warga Panik dan Berhamburan
-
Batam1 hari agoSidang Etik Internal Partai terhadap Mangihut Rajagukguk Rampung, Cak Nur: DPP PDI Perjuangan segera Beri Keputusan
-
Batam2 hari agoBEM FISIP UMRAH Desak Pemerintah Tegas Awasi Tambang Ilegal di Karimun
-
BP Batam2 hari agoBatam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp69,30 Triliun
-
Batam7 jam agoKepala BP Batam Jawab Tuntutan Warga Tanjung Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
-
Batam1 hari agoHarga Bahan Pokok Mahal dan Langka, Serikat Panglima Desak Negara Hadir Beri Solusi Harga Murah bagi Masyarakat Kepri
-
Batam2 hari agoOmbudsman Kepri Minta Pemerintah Ungkap Aktor Penyelundupan 1.897 Ton Beras Ilegal di Karimun



