Batam
Pengusaha AN sebagai Pemesan Mikol Ilegal Resmi Ditahan Penyidik Bea Cukai Batam
Batam, Kabarbatam.com – Penyidik Bea Cukai Batam resmi menahan pria berinisial AN atas dugaan kasus kepemilikan puluhan ribu botol minuman alkohol (mikol) yang disita Bea Cukai, beberapa waktu lalu.
Penahanan dilakukan setelah AN ditetapkan sebagai tersangka. Tampak pengusaha tersebut mengenakan baju orange bertuliskan PELAKU.
“Yang bersangkutan dilakukan pemahanan usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Bea Cukai Batam, Kamis (15/02),” ungkap Rizki Baidilah, selaku Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam.
Rizki mengungkapkan, AN ditetapkan tersangka setelah penyidik Bea Cukai menemukan bukti kuat keterlibatan tersangka dalan kasus dugaan penyelundupan mkol impir ke Batam.
“AN berperan sebagai pengatur masuknya puluhan ribu botol mikol tersebut,. Tersangka bertindak sebagai pemesan, dan diduga kuat pemilik barang tersebut,” ujar Rizki Baidillah.
Diberikan sebelumnya, BC Batam mengamankan sebuah kontainer berisi puluhan ribu botol minuman beralkohol sesaat setelah masuk melalui salah satu pelabuhan di kawasan Batuampar Batam. Mikol tetsebut dibawa dari Singapura, selanjutnya masuk ke Batam tanpa dilengkapi dokumen sah.
Mikol itu selanjutnya disita Bea Cukai untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sembilan orang telah diperiksa oleh Bea Cukai Batam termasuk tersangka AN. (Tok)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan