Connect with us

Batam

Pengusaha Ekspedisi Ternama di Batam AS Dipanggil Polisi Terkait Penangkapan 5 Truk Angkut Barang Impor Bekas

Published

on

Img 20251108 wa0020
Polisi mengamankan truk bermuatan barang impor bekas di kawasan Sagulung, Sabtu pekan lalu.

Batam, Kabarbatam.com – Pengusaha ekspedisi ternama di Batam berinisial AS akan dipanggil penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang.

AS, yang juga pemilik perusahaan ekspedisi terbesar yakni PT. ASL dijadwalkan dipanggil bersama pihak Bea Cukai Batam terkait penangkapan lima unit armada atau truk yang mengangkut aneka barang impor, di Pelabuhan Sagulung, belum lama ini.

Lima unit truk pengangkut barang impor bekas ilegal itu diamankan polisi di kawasan Sagulung pada Sabtu (8/11/2025) sore.

Pengusaha AS yang dikenal luas sebagai pengusaha ekspedisi yang berlokasi di kawasan Sei Panas Batam, disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kepemilikan kendaraan yang digunakan dalam pengangkutan barang impor bekas tersebut.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan, selain AS, penyidik juga akan memanggil pihak Bea Cukai (BC) Batam untuk dimintai keterangan terkait proses kepabeanan serta mekanisme keluar-masuknya barang yang saat ini menjadi objek penyelidikan.

“Kami menyampaikan ke penyidik agar dua pihak, yakni AS sebagai pemilik PT PLS dan Bea Cukai — dipanggil untuk dimintai keterangan. Keduanya penting karena terkait langsung dengan kepemilikan kendaraan dan pengawasan kepabeanan barang keluar masuk,”
ujar Zaenal.

Kelima unit truk atau armada beserta barang muatan saat ini masih diamankan di Polresta Barelang untuk penyelidikan lebih lanjut. Terkait pemangkapan ini, 25 orang ikut diamankan polisi. (***)

Advertisement

Trending