Connect with us

Kepri

Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Sejumlah Jamaah Calon Haji Berjalan Menuju Pesawat Saat Pemberangkatan Kloter Terakhir Embarkasi Boyolali Di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (17/9).

Lingga, Kabarbatam.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjungpinang melalui unit layanan di Kabupaten Lingga melakukan sosialisasi perlindungan bagi pekerja. Sosialisasi tidak hanya menyasar pekerja formal tetapi juga informal.
“Kami berharap kegiatan sosialisasi, termasuk para pekerja bukan penerima upah (BPU) atau informal akan memberikan pemahaman pentingnya BPJS Ketenagakerjaan,” kata Yoga Dainis Awuy petugas Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lingga, Senin (16/9/2019).
Hal ini disampaikan Yoga saat silahturahmi dengan sejumlah Pengurus PWI Kabupaten Lingga, dengan adanya sosialisasi tentang BPJS Ketenagakerjaan diharapkan nantinya masyarakat Kabupaten Lingga dapat mengenal dan paham akan pentingnya jaminan bagi pekerja, selain itu diharapkan timbul rasa kebutuhan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya penting bagi pekerja penerima upah, tetapi juga pekerja informal yang bukan penerima upah, yaitu pekerja yang melakukan usaha ekonominya secara mandiri, seperti pedagang kaki lima, pedagang pasar, tukang ojek, petugas parkir.” ungkap Yoga.
Lebih lanjut dikatakan Yoga, untuk konsultasi, pendaftaran, pembayaran ataupun penarikan para peserta BPJS Tenagakerja tidak perlu lagi ke Tanjungpinang, sebab saat ini BPJS Tenagakerja sudah ada unit pelayanan di Kabupaten Lingga tepatnya di Kantor Bank BNI Lingga yang beralamat di Dabo Singkep, terkait pembayaran BPJS Yoga menambahkan dengan membayar Rp 16.800 per bulan, pekerja informal sudah terlindungi program jaminan kematian (JK) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK).
Dengan menambah pembayaran sebesar Rp 20.000, peserta akan mendapatkan tambahan program perlindungan jaminan hari tua (JHT) yang dapat diambil ketika tidak bekerja.
“Kami menawarkan berbagai kemudahan pembayaran. Peserta dapat membayar iuran untuk tiga, enam, atau 12 bulan ke depan, sehingga tidak perlu repot setiap bulan membayar,” imbuhnya. (Fikri)

Advertisement

Trending