Batam
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp1,5 Miliar Digagalkan Satreskrim Polresta Barelang

Batam, Kabarbatam.com – Unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan ribu ekor benih lobster di Pelabuhan Internasional Sekupang, Kota Batam.
Tak tanggung-tanggung, dalam pengungkapan ini, sebanyak 11.543 ekor lobster jenis pasir dan mutiara senilai Rp 1,5 Miliar berhasil diamankan.
Kasat Reskim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di pelabuhan tersebut.
“Menerima informasi itu, tim Unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang langsung berkoordinasi dengan pihak terkait di pelabuhan,” ungkap AKP Debby.
Saat tim melakukan pemeriksaan di dalam kapal Sindo Ferry tujuan Singapura, petugas menemukan sebuah koper mencurigakan yang tidak bertuan dan tidak terdaftar dalam manifest penumpang.
“Saat di periksa, ternyata isi koper tersebut ternyata berisi kantong-kantong berlapis aluminium yang di dalamnya terdapat benih-benih lobster dalam kondisi hidup,” ujarnya.
Tak hanya benih lobster, Polisi juga turut mengamankan dua orang porter pelabuhan berinisial MH dan FA, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh, koper tersebut diketahui milik seorang penumpang yang belum teridentifikasi dan menitipkannya untuk keberangkatan kapal menuju Singapura pukul 15.20 WIB,” jelasnya.
Saat ini, Polresta Barelang masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku utama dalam kasus ini.
Dalam kesempatan ini, Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap upaya penyelundupan hasil laut yang berpotensi merugikan negara serta ekosistem perairan Indonesia.
“Penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap jaringan penyelundupan ini serta memastikan pelaku utama dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurut AKP Debby, kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya menjaga sumber daya perikanan nasional serta menegakkan aturan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan praktik ilegal di sektor perikanan,” pungkasnya. (Atok)









-
Batam2 hari ago
Kepala BP Batam Tegaskan RSBP Batam Akan Berdiri Secara Mandiri
-
Batam2 hari ago
Sambangi BP Batam, Komisi III DPR Aceh Pelajari Pengembangan KEK dan Pelabuhan
-
Parlemen2 hari ago
Ketua DPRD Kota Batam Pastikan Anggota Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan sesuai Tupoksi
-
Wisata21 jam ago
Viovio Beach, ‘Surga’ Tersembunyi di Pulau Galang
-
Ekonomi2 hari ago
Gubernur Ansar Minta Pembebasan Tarif Impor 32 Persen dari Amerika ke Menko Perekonomian RI
-
BP Batam1 hari ago
Respons Aspirasi Pengusaha, Deputi IV: BP Batam Akan Lakukan Penyesuaian Kebijakan dan Insentif Terkait Tarif Impor AS
-
Bintan2 hari ago
Bupati Roby Kolaborasi Bersama PT BAI Dukung Program MBG Presiden Prabowo
-
Natuna1 hari ago
Inspektorat Pemkab Natuna Temukan Rp2 Miliar Lebih Kegiatan Fiktif