Connect with us

Batam

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp90 Miliar Berhasil Digagalkan Tim Gabungan KKP dan Bea Cukai

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240822 Wa0306
Tim Gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu ekor Benih Bening Lobster (BBL) di perairan Provinsi Kepulauan Riau.

Batam, Kabarbatam.com – Tim Gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu ekor Benih Bening Lobster (BBL) di perairan Provinsi Kepulauan Riau.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 795.000 ekor benih lobster itu terdiri dari 783.200 lobster pasir dan 12.300 lobster mutiara yang disimpan di dalam 80 box. Rencananya, benih lobster ini bakal di impor ke luar negeri.

“PSDKP dan Bea Cukai telah melakukan operasi bersama di laut Batam. Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan ratusan ribu benih lobster. Penangkapan ini merupakan pengungkapan terbesar sepanjang tahun 2024 dan ini komitmen kami untuk terus memberantas penyelundup BBL baik di darat maupun di laut,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM (Ipunk) saat konferensi pers di Batam, Kamis (22/8/2024).

Img 20240822 Wa0305

Ipunk juga menjelaskan, BBL tersebut selanjutnya akan dilepas liarkan di perairan pulau Galang Baru, Provinsi Kepri. Sementara, sebanyak 10 box akan dibudidayakan di balai pembudidaya air laut milik KKP.

Lanjut, Ipunk menuturkan, saat pengejaran berlangsung, benih lobster tersebut dibawa oleh dua orang kurir. Namun, mereka berhasil melarikan diri setelah melompat dari atas kapal yang ditumpanginya.

“Keberhasilan pengungkapan ini, berkat informasi dan laporan dari masyarakat. Kemudian tim gabungan PSDKP dan Beacukai langsung mengintersep kapal tersebut. Sekitar pukul 21:00 WIB dilakukan pengejaran sampai ke hutan bakau, namun kedua kurir tersebut melarikan diri menyeburkan diri ke laut,” katanya.

Sebelumnya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono meminta Dirjen PSDKP untuk tidak gentar menghadapi penyelundup bening bening lobster (BBL). Persoalan penyelundupan BBL menjadi concern KKP seiring terbitnya Permen KP Nomor 7 Tahun 2024, yang menjadi landasan tata kelola lobster di Indonesia saat ini.

Kemudian, KKP membentuk Program Management Office (PMO 724) untuk memastikan implementasi regulasi anyar tersebut berjalan maksimal, baik dari sisi penangkapan BBL, budidaya lobster, hingga sistem pengawasan pemanfaatan biota laut tersebut.

Img 20240822 Wa0307

Berdasarkan data PMO sepanjang tahun 2024, Ditjen PSDKP bersama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya telah berhasil mengamankan penyelundupan BBL sejumlah Rp 328.208.750.000 atau 2.465.993 ekor BBL, sehingga dengan diamankannya BBL di Batam, total yang berhasil diselamatkan sejumlah Rp 418.208.750.000. (Atok)

Advertisement

Trending