Connect with us

Headline

Penyelundupan Rokok H-Mild Senilai Rp40 Juta dari Batam Digagalkan Polres Karimun

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Karimun, Kabarbatam.com – Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal merek H-Mild.
Hal itu, usai diamankannya sebuah boat pancung dengan mesin tempel merek Yamaha 40 PK. Boat pancung itu bermuatan sejumlah dus rokok dengan merk H-Mild yang akan diselundupkan dari Tanjung Bundap Kota Batam, Kepulauan Riau menuju Sungai Guntung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Kamis (3/8/2020).
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan melalui Kasat Polair Polres Karimun, IPTU Binsar Samosir mengatakan, diamankannya boat pancung berwarna pernis kayu tersebut, bermula pada hari Rabu tanggal 2 September 2020 sekira pukul 20.00 WIB. Ketika melaksanakan patroli rutin  menggunakan KP-XXXI-30-2001 di Perairan Karimun.
Kemudian, pada hari Kamis tanggal 3 September 2020 sekira pukul 00.45 Wib, Satpolairud Polres Karimun, mencurigai satu unit boat pancung yang sedang berlayar di Pulau Perasi Kecamatan Durai, Karimun atau tepatnya di titik koordinat 103°37.611’E 0°32.152’N.

“Setelah itu, kita memberhentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap boat pancung tersebut dan ditemukan 6 dus rokok merk H-Mild tanpa Dokumen SB,” ujar Binsar kepada Kabarbatam.com, Kamis (3/9/2020).
Setelah mendapati adanya muatan rokok ilegal, Binsar menuturkan pihaknya langsung mengamankan nahkoda kapal tersebut berinisial J bersama seorang rekannya berinisial I.
“Dari hasil interogasi, keduanya memang sengaja berupaya menyelundupan rokok ilegal tersebut ke Kabupaten Indragiri Hilir, Riau,” ucap Binsar.
Terakhir, binsar mengungkapkan bahwa speedboat Pancung tersebut di Ad-Hack ditarik ke Pos Polair, Polres Karimun guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kerugian lebih kurang sebesar 30-40 juta dan saat ini penyidik Satpolairud Polres Karimun sedang melakukan koordinasi dengan bagian P2 Kantor BC pelayanan Tanjungbalai karimun guna pelimpahan berkas dan pelakunya,” ungkapnya. (Yogi)

Advertisement

Trending