Connect with us

Headline

Penyidik KPK Hari Ini Periksa 7 Saksi Pejabat OPD Prov Kepri

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F75885336

Batam, Kabarbatam.com- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan memeriksa beberapa pejabat OPD Provinsi Kepri sebagai saksi, di Polersta Barelang, Rabu, 21 Agustus 2019. 
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sesuai agenda pemeeiksaan hari ini, ada tujuh orang saksi dari OPD Provinsi Kepri akan doperiksa sebagai saksi. 
“Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi untuk tersangka NBU di Polresta Barelang,” ungkap Febri kepada Kabarbatam.com, Rabu (21/8/2019).
Tujuh orang yang diperiksa sebagai saksi hari ini, yakni;
1. MAIFRI ZON, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Kepri
2. ARIFIN NASIR, mantan Kepala Dinas Kebudayaan Pemprov Kepri
3. AZMAN TAUFIK, mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Pemprov Kepri
4. ANI LINDAWATY, Kepala Biro Organisasi dan Korpri Pemprov Kepri
5. ARIS PARIYANDI, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Kepri
6. MISBARDI, Kepala Biro Layanan Pengadaan Pemprov Kepri
7. AIYUB, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kepri. 
Ketujuh saksi tersebut akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap izin prinsip, gratifikasi, dan izin reklamasi di zona wilayah pemanfaatan laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil di Provinsi Kepri dengan tersangka Gubernur Kepri nonaktif NBU. (adi)

Advertisement

Trending