Kepri
Pergelaran WBTb, Sebuah Upaya Melestarikan Warisan Budaya di Kepulauan Riau
Batam, Kabarbatam.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Drs. Eko Sumbaryadi menuturkan agar pelestarian Warisan Budaya Tak benda (WBTb) Provinsi Kepri terus dilakukan agar tidak hilang di muka bumi nantinya.
“Budaya Indonesia yang tidak dijaga pernah hampir direbut negara lain, kita tidak menginginkan hal ini terjadi terhadap budaya milik kita. Maka dari itu Warisan Budaya Kepri wajib dilindungi, dilestarikan, dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Eko Sumbaryadi di Mall Tanjungpinang City Center (TCC), Sabtu (12/3) saat membuka pergelaran WBTb.
Pj. Sekda Eko menegaskan agar pagelaran WBTb seperti ini dapat dilaksanakan juga di kabupaten/kota agar budaya yang ada dapat dikenal semakin luas dan tidak hilang sampai kapanpun.
“Saya harapkan penampilan WBTb yang ada di Provinsi Kepri dapat dilakukan juga oleh kabupaten/kota seperti disini, di mall TCC Tanjungpinang agar tidak punah, Pokoknya kegiatan hari ini harus dimeriahkan sampai sore ya pak,” ujarnya tersenyum sembari melirik Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri Juramadi Esram selaku yang punya kegiatan.
Sedikitnga, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Melalui Dinas Kebudayaan nenggelar 10 lluertunjukan dari 27 warisan budaya yang telah di tetapkan menjadi WBTb Nasional untuk melestarikan budaya yang tersebar diseluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepri.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau Dr. Drs. H. M. Juramadi Esram, MT., menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Pemerintah kabupaten/kota yang telah memperkenalkan WBTb nyay dan telah ditetapkan menjadi Budaya Nasional milik Provinsi Kepri.
“Data yang telah kami terima dari kabupaten/kota sejak tahun 2013 hingga sekarang sudah sebanyak 77 WBTb, antara lain dari Lingga sebanyak 66, Karimun 4, Tanjungpinang 3, Natuna dan Anambas 3, Bintan 1 WBTb, dan Batam belum menyerahkan sama sekali, dan kedepan Kita harapkan segera dapat ikut serta,” kata Juramadi Esram.
Juramadi Esram juga menegaskan jika pendataan WBTb harus terus dilakukan agar pelestarian budaya milik Provinsi Kepri dapat ditetapkan dan terdaftar sebagai WBTb nasional.

“WBTb Provinsi Kepri telah di terima dan ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata pada bulan Desember 2021 sebanyak 27 WBTb, diantaranya dari Lingga 25, Natuna 1, Tanjungpinang 1. Tentunya kita akan usahakan lagi agar jumlah WBTb kita semakin banyak yang diakui,” ujarnya.(mit
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam1 hari agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Batam10 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam2 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Batam1 hari agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat



